Jika kita membuka kalender, kita akan menemukan beberapa tanggal yang dicetak yang warna yang berbeda. Biasanya kita menyebutnya sebagai tanggal merah, dan pengertian umum di kepala setiap orang adalah tanggal dimana kantor harus libur.
Coba kita perhatikan, tanggal apa saja yang berwarna merah tersebut? Secara umum, ada dua kelompok besar: (1) tanggal penting yang berhubungan dengan kenegaraan yang harus kita hormati, misalnya Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus; (2) tanggal-tanggal yang bersesuaian dengan hari besar agama. Mengapa tanggal tersebut merah dan dinyatakan sebagaihari libur?
Menurut saya karena kita ingin menghormati pihak-pihak yang terkait dengan tanggal tersebut. Untuk 17 Agustus, kita mau menghormati kita semua untuk “merayakan” hari Kemerdekaan kita. Untuk hari Nyepi, kita mau menghormati umat Hindu yang mau manjalankan ritual keagamaan tertentu di hari tersebut. Untuk hari Natal, kita mau menghormati umat Kristen yang mau merayakan Natal. Untuk Idul Fitri, kita mau menghormati umat Islam yang mau beribadah di hari itu, berkumpul beserta keluarga dan menyatakan rasa syukur setelah 1 bulan penuh berpuasa.
Nah, mari kita ingat-ingat, apakah penghormatan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan tanggal tersebut sudah berjalan seperti yang diharapkan? Rasanya penghormatan tersebut masih menjadi milik kalangan tertentu, khususnya pegawai kantoran. Semua kantor biasanya meliburkan karyawannya pada tanggal merah. Tapi…, coba perhatikan toko-toko, terutama toko makanan dan Factory Outlet di Bandung, karyawannya tidak libur, bahkan mereka harus kerja keras. Saya paham, itu adalah peluang bisnis, tapi apakah harus dengan melanggar hak karyawan???
Bahkan, pada saat hari Raya Idul Fitri, hari Raya umat Islam terbesar di Indonesia, FO-FO di Bandung mulai buka pada siang hari. Walaupun saya tidak pernah melakukan survey, tapi dengan menebak banyaknya karyawan yang bekerja, serta prosentase umat Islam di Indonesia, saya cukup yakin bahwa banyak umat Islam yang terpaksa harus bekerja pada hari itu, pada Hari Raya paling istimewa mereka, bahkan melayani tamu-tamu toko yang non-muslim. Ini hanya contoh saja. Hal yang sama bisa terjadi pada pekerja umat Kristen di hari Natal. Menyedihkan ….
Jadi, tanggal merah itu berlaku untuk siapa? Hak siapa?
Menurut saya, hanya hal-hal yang berkaitan dengan layanan publik yang harus tetap jalan, misalnya petugas jalan tol, pom bensin, super market untuk kebutuhan makanan sehari-hari, apotik, rumah sakit dan sebagainya. Jika di Bali, pada hari Nyepi semua orang bisa menghormatinya, mengapa Idul Fitri tidak bisa?? Padahal ini adalah negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia?
Saya sudah bisa menebak, alibi pemilik toko tersebut akan mengatakan bahwa karyawan mereka semua kerja secara sukarela, tanpa paksaan. Menurut saya itu tetap tidak bisa diterima. Di tengah kesulitan ekonomi, semua karyawan akan takut kehilangan pekerjaan dan mau melakukan apapun demi mempertahankan pekerjaannya. Lagi pula, bukan hanya urusan kerelaan, tapi sejauh mana pemilik toko itu menghormati karyawannya. Disinilah peran pemerintah dan ormas agama harus berperan.
Bagaimana menurut anda?
wess…dalam bgt kupasannya. Setuju bgt kalo pas tgl merah hari raya keagamaan semua diliburkan spt nyepi di BALI.
Ga kebayang kalau waktu itu libur semua. Statistik menyatakan bahwa mayoritas penduduk Indonesia ini adalah beragama Islam. Berarti ada sebagian dari umat Islam bekerja di sektor-sektor yang buka di hari libur Islam. Ada sektor perdagangan, jasa, transportasi dan sebagainya. Bila libur semua (bahkan dengan cuti yang sama) sepertinya akan ada perbaikan kualitas udara selama beberapa hari.
1. Yang pasti ga sumpek dengan angkot, karena mereka juga diliburkan sesuai hari libur agama yang dianutnya.
2. Keluarga lebih banyak bercengkrama di rumah, mau piknik juga pada tutup.
3. Mudik harus jauh hari sebelum cuti atau pakai kendaraan pribadi, karena transportasi umum seperti kereta api, bus, pesawat, bahkan juga kapal tidak beroperasi.
4. Harus menimbun bahan makanan karena tidak ada toko atau restoran bahkan warung yang buka.
Jadi mohon maaf jika tidak berkenan. Terima kasih.
Disclaimer:
1. Komentar ini bukanlah rasa sinis terhadap pemikiran pak Arry.
2. Saya hanya sekedar share logika saya yang aneh.
3. Jika pak Arry tidak berkenan, komen saya harus dihapus oleh pak Arry.
4. Komentar saya ini berupaya untuk mengajak kita semua melakukan brainstorming.
5. Komentar saya ini tidak ditujukan untuk menyerang, menghujat, mendiskreditkan, bahkan menghina siapapun.
6. Maaf bila saya salah tempat.
Bagaimana halnya jika sebagai seorang pemilik usaha saya menawarkan kepada karyawan saya seperti ini: Hari raya kita libur kecuali ada yang mau mendapat uang lembur. Dan ternya ada yang mau, apakah itu melanggar hak-hak karyawan??
Menurut saya, tanggal merah itu ada untuk menghormati orang2 yang mau merayakan hari libur tersebut, kalau tidak mau ya gak pa-pa, berbeda halnya jika kita memaksa karyawan kita untuk tetap bekerja di tanggal merah padahal mereka ingin berlibur.
Bagaimana halnya dengan Nyepi? Kalo Nyepi kan memang digunakan untuk menyepi (artinya tidak boleh ada kegiatan selain itu) jadi ya memang semua kegiatan harus ditiadakan. Berbeda dengan Idul Fitri misalnya, acara seremonial utamanya khan di sholat Ied itu sendiri, dan tidak ada larangan untuk mengerjakan hal-hal selain itu di hari tersebut.
Begitu menurut saya.
Salam.
Terima kasih atas pengertian pak Arry. Saya hanya merasa tidak nyaman ketika saya membaca kembali tulisan tersebut sebelum dikirimkan. Jadi ketika saya memposisikan sebagai pak Arry, rasa tidak nyaman itu akan berubah menjadi keberatan atau bahkan tersinggung. Maka terpaksa saya berikan disclaimer di bawah. Ternyata apa yang saya takutkan tidak terjadi.
Untuk diskusi lebih lanjut saya akan kumpulkan datanya terlebih dahulu pak. Paling tidak kalau saya ngeyel harus ilmiah.
Terima kasih.
saya juga setuju jika dibilang ada ketidakadilan pada karyawan-karyawan tersebut. tapi memang berbeda dengan hari raya nyepi di bali, sebagian besar umat muslim justru lebih senang berlibur atau berbelanja pada hari raya.
di sekitar tempat tinggal saya, masih bisa dilihat serombongan keluarga naik mobil pick up, berangkat ke ancol atau taman mini, tak lama setelah mereka shalat ied dan bersilaturahmi dengan keluarga besarnya. namanya juga tradisi, berlibur bersama keluarga.
jadi yang bisa saya setujui adalah, pemilik usaha memberikan kompensasi lebih untuk karyawan yang masuk saat hari raya, dan memberikan kompensasi libur pengganti di hari lain. karena saya setuju, bahwa libur, adalah hak karyawan.