[sambungan dari posting sebelumnya …]
Untuk memahami isu-isu hangat yang sedang terjadi di Indonesia, saya mencoba melihat dari kacamata lain yang jarang dibicarakan, yaitu dari KETAHANAN NEGARA. Saya coba jalan-jalan ke situs Departemen Pertahanan Republik Indonesia (http://www.dephan.go.id). Saya menemukan hal yang menarik, yaitu Link ke sesuatu yang disebut BUKU PUTIH. Saya coba baca isi BUKU PUTIH tersebut. Ketika membaca RINGKASAN EKSEKUTIF, saya menemukan hal-hal yang menarik dan memberikan harapan yang besar. Ini adalah kutipan dua kalimat di paragraf pertama:
Perubahan politik dunia yang terjadi di era globalisasi, telah menghadirkan suatu kompetisi antar bangsa. Kondisi tersebut cenderung mengarah pada perebutan pengaruh yanh cukup ketat, baik global, regional maupun nasional. Perkembangan tersebut antara lain meyebabkan terjadinya perubahan pada situasi keamanan dunia dengan munculnya isu-isu keamanan baru.
Saya ikuti terus, terus, terus, ….., ternyata tidak ada sesuatu yang menyebut Internet atau dunia maya sebagai suatu bentuk ancaman yang mengkhawatirkan. Akhirnya saya berpindah ke BAB IV dalam buku tersebut yang berjudul “PERKIRAAN ANCAMAN DAN KEPENTINGAN STRATEGIS PERTAHANAN”. Saya coba baca…., sampai akhirnya saya menemukan bagian yang memuat DAFTAR ANCAMAN terhadap kepentingan PERTAHANAN INDONESIA sebagai berikut (kutipan langsung dari buku putih):
Dalam konteks strategis, diperkirakan ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Indonesia dimasa datang, meliputi :
- Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
- Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
- Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.
- Konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/keturunan dalam skala yang luas.
- Kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisasi lainnya.
- Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain.
- Gangguan keamanan laut seperti pembajakan dan perompakan, penangkapan ikan secara ilegal, pencemaran dan perusakan ekosistem.
- Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana transportasi udara.
- Bencana alam dan dampaknya terhadap keselamatan banga.
- Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya.
Dari sini kita bisa memahami mengapa hal-hal yang sifatnya ancaman atau gangguan terhadap masyarakat Indonesia di dunia maya tidak pernah ditangani secara sistematis. Kejadian-kejadian tersebut memang tidak dikategorikan sebagai ancaman buat pertahanan dan ketahanan negara, sehingga tidak ada langkah-langkan antisipatif yang disiapkan pemerintah Indonesia.
Ada dua hal yang menurut saya perlu segera dipikirkan dan dilakukan pemerintah Indonesia:
- Hal-hal yang berkaitan dengan dunia maya harus dilihat dan diidentifikasikan sebagai suatu ancaman.
- Langkah-langkah strategis yang dilakukan harus dilakukan lintas departemen dengan suatu koordinasi yang baik.
- Solusi apapun yang diambil harus bersifat jangan panjang dan berkelanjutan, karena ancaman tersebut bukan ancaman sesaat.
Mudah-mudahan pemikiran ini ada manfaatnya.
Bagaimana menurut anda?
Ping balik: Fitna, Pornografi, Serangan terhadap Situs Web Pemerintah adalah Awal dari Berbagai Jenis Ancaman Baru (Bag 1) « Arry Akhmad Arman’s Weblog
Setuju Pak! Saya setuju dengan kalimat “Hal-hal yang berkaitan dengan dunia maya harus dilihat dan diidentifikasikan sebagai suatu ancaman.”
Hanya, kira2 instansi pemerintah mana yang paham dan mampu meng-identifikasi itu?
Rasanya sih identifikasi dunia maya sebagai suatu ancaman terhadap ketahanan negara, identifikasi hal hal dunia maya yang bisa potensial ancaman terhadap ketahanan negara, dst merupakan hal yang memusingkan, barangkali perlu ahli2 berbagai bidang.
Jadi rasanya perlu partisipasi aktif dari orang2 yang kompeten juga masyarakat pengguna internet lainnya. Lalu siapa yang mau memulai? Siapa yang mau mengorganisir? dst ( Yang jelas saya sih gak bisa 🙂 )
🙂 Btw, coba bandingkan dengan Die Hard 4 nya Bruce Willis 🙂 Tulisan Bapak ini, kalo divisualisasikan, ya film itulah 🙂
Salam!
Di Amerika ada NSA dan NIST, kalau di sini apa ya? Kita perlu yg semacam itu ya Pak?
@sahatmrt, @budi sulis, saya kira nomor satu kita identifikasikan fungsi, baru kita tentukan lebih tepat posisi organisasinya ada dimana. Nanti baru strategi implementasinya…., orang-orangnya dari mana? budgetnya dari mana dan sebagainya. Yang pasti memang kebutuhan orangnya akan multi disiplin dan harus cukup fleksibel berhubungan lintas departemen: depkominfo, dephan, ristek, dsb.
MUngkin juga semacam NSA dan NIST itu? Atau, apakah ID-CERT yang sudah terbentuk bisa mengcover semua fungsi itu? Yang pasti, pemerintah harus support sekali organisasi itu, dan harus dipimpin oleh orang yang capable dan full-time kayaknya.
Jadi inget ATHG…….
Jadi ingat ID-SIRTII, kabarnya gimana ya?
Hmm, kalau kita diserbu sama NSA, kita bisa apa ya? toh teknologi yang kita pakai ini mereka juga yang buat, mereka juga yang tahu di mana saja kelemahannya. Kalau gak pakai keajaiban susah deh.
Bagi saya pemikiran di atas tidak bermanfaat. upps… sori bila saya berkata agak jujur. Setidaknya tidak secara praktis (lah wong saya bukan orang pemerintahan). Tulisan ini akan jauh bermanfaat bila pihak-pihak yang terkait (pemerintah-red) memahami pentingnya poin-poin dalam wacana di atas. Nah, the question is… apakah tulisan ini sudah (diusahakan untuk ) didiskusikan bersama pemerintah. Bila tidak demikian tulisan di atas hanya akan berasa curhat belaka.
——–
mohon maaf bila kalimat saya kurang sopan.
salam kenal ya, Pak. (btw ejaan nama depan anda sama dengan nama saya :Arry)
*peace aah..* 🙂
pornografi punya potensi korosif negara yang amat besar. ter kuburnya perasaan bersalah setelah mengulang zina demi zina, membuat orang jauh dari keyakinan agama.
dewasa kelak, self kontrol mereka telah hilang 50 prosen, tak ada lagi waskat ketuhanan semisal dalam soal korup dsb. 50 % lagi masih bisa aktif, tapi juga bisa amat habis.
dampak lainnya adalah prostitusi. sebab kehilangan pintu setelah zinah, zinah belasan kali berikutnya sudah tanpa ada beda. dari zina rutin ke prostitusi sekedar ekonomisasi yang kuat karena iming-2 uang kash, tanpa diketahui oleh pacarnya atau suaminya.