Parkir harus dibatasi dan pelanggarnya ditindak tegas!

Menyambung posting saya sebelumnya tentang “Pembatasan Parkir di Kota Bandung“, serta terinspirasi sikap tegas Pemda Jakarta terhadap pelanggar parkir, saya ingin tahu pendapat rekan-rekan sekalian jika:

  • Di Bandung dilakukan pelarangan parkir di badan jalan yang berpotensi memacetkan
  • Dilakukan tindakan yang tegas terhadap para pelanggar parkir, dengan cara melakukan penggembokan dan denda yang cukup besar.

Penambahan lahan parkir adalah solusi tidak berujung dan cenderung hanya akan meningkatkan pengguna kendaraan pribadi, yang akan meningkatkan konsumsi BBM dan meningkatkan polusi. Ide ini diharapkan secara alami akan memaksa pengguna kendaraan pribadi akan beralih ke angkutan kota karena susah parkir. Secara paralel dilakukan penataan angkutan kota secara bertahap supaya lebih aman, nyaman dan tertib.

Silakan bayangkan, tidak ada lagi deretan parkir di badan jalan Ganesha sekitar kampus ITB, badan jalan Taman Sari sekitar kampus Unisba, dan berbagai tempat usaha yang tidak memiliki tempat parkir yang cukup.

Apa dampak yang diharapkan?

  • kemacetan berkurang
  • laju penambahan kendaraan bermotor akan menurun
  • polusi berkurang
  • ketertiban umum meningkat
  • sopir angkot meningkat kesejahteraannya

BAGAIMANA MENURUT ANDA???

Iklan

21 komentar di “Parkir harus dibatasi dan pelanggarnya ditindak tegas!

  1. sopir angkot jadi berebutan penumpang pak….. makin macet donk pak?!

    Sesuai posting di atas, pada saat yang bersamaan, angkutan kota ditata (baca: ditertibkan), dan tentunya infratsruktur pendukungnya disiapkan, seperti tersedianya tempat berhenti yang jelas. Mustinya jauh lebih nyaman daripada banyak mobil pribadi parkir dan berkeliaran dengan hanya 1 atau 2 penumpang didalamnya. Jika setelah itu, angkot tidak dapat menampung jumlah penumpang, baru akan dipertimbangkan mengadopsi sistem transportasi yang lebih masal untuk rute-rute utama.

  2. Biaya parkir dinaikkan…wahh pasti banyak yang beralih ke angkot…tapi angkotnya harus ditertibkan biar ga suka ngetem.

    Saya ga begitu sreg jika biaya parkir dinaikan sebagai solusi awal, mungkin bisa saja diterapkan untuk daerah tertentu. Untuk orang yang uangnya berlebihan, parkir 5000 pun tidak berat buat mereka, tapi untuk kalangan lain, itu sangat memberatkan. Jangan sampai lahan parkir hanya jadi milik si kaya. Sebagian pemilik mobil bukan orang kaya juga. Sebagian dari mereka memang punya mobil karena perlu untuk satu kebutuhan tertentu. Saya cenderung mulai dengan membatasi dulu parkir di tempat yang benar-benar mengganggu. Lebih fair untuk semua pihak.

  3. Sepakat pak, digembok aja. tapi musti dipikirin lagi beberapa hal:
    1. gemboknya bukan sembarang gembok, jadi ga gampang diakali.
    2. gimana kalo digembok malah bikin tambah macet gara2 mobilnya ga bisa dipindahin?
    3. aparat yang bertugas juga musti diperhatikan pak. biasalah, sistem sebagus apa pun kalo pelaksananya ga disiplin, sama aja.

    tidak kepikiran buat busway pa? he2

    Gembok tentunya gembok khusus, bukan gembok pintu. Macet sementara, itu bagian dari perubahan, karena sebelumnya pun memang selalu macet gara-gara parkir.
    Aparat memang kunci keberhasilannya, harus tidak ada kompromi!

    Busway atau solusi transportasi lain yang lebih masal tentunya jadi pertimbangan selanjutnya. Tapi angkot yang ada harus ditata dulu. Tidak ada gunanya membuat alternatif baru, tapi yang semrawut tetap dibiarkan. Itu yang selalu dilakukan pemkot Bandung.

  4. Setuju sekali! Aparatnya harus tegas dan tidak kompromi. Salah satu kelemahan Bandung selama ini adalah lemahnya aparat dalam melakukan penertiban sehingga ketertiban umum di masyarakat sangat rendah.

    Saya juga setuju untuk tidak menaikan dulu tarif parkir, nanti kesannya pemerintah tidak mau susah dan hanya mau mengeruk keuntungan dari parkir.

    Saya setuju dengan pendapat Kang Arry!

  5. Di Bandung bukan hal aneh badan jalan dijadikan lahan parkir, bahkan di beberapa jalan dengan sengaja disediakan untuk lahan parkir dengan mengorbankan salah satu sisi badan jalan. Ditandai khusus untuk parkir dengan dicat permanen. Menurut saya ini salah satu biang kemacetan lalulintas.
    Jadi saya setuju banget pak, dilakukan pelarangan parkir di badan jalan, kembalikan fungsinya untuk lalulintas bukan untuk parkir 🙂
    Setuju, sebaiknya ada tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir seperti yang dilakukan Pemda DKI dengan cara menderek atau menggembok kendaraan pelanggar disertai denda yang cukup besar, supaya ada efek jera bagi pelanggar.

  6. sebaiknya kang, diskusi seperti ini lebih dibanyakin di blog ini, jadi masyarakat lebih tau apa yang mau dibuat oleh bapak, sedangkan untuk blog bandung independen, lebih keren lagi dibikin lebih interaktif bukan saja bapak sebagai wakil, tapi kang synari juga sebagai cawalkot, saya belom melihat pemikiran beliau tumpah ruwah di blog.

    yang lebih penting, jangan hanya blog sebagai kendaraan politik, tapi jadikan pencalonan akang sebagai kendaraan untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide kreatif untk bandung, jadi akan memberikan efek bagus ketika akang menang ataupun kalah di ajang ini, kumaha kang?

  7. Untuk memecahkan masalah transportasi di Bandung (dan parkir ada di dalamnya ) apakah Aa Arman mau mencoba menerapkan sistem transmisi paket TCP/IP atau moda paket Ethernet di Lalu lintas…?

    Ada kesamaan sistem jalan raya kita bak model transmisi paket multiprotokol. Segala macam ukuran/ model kendaraan dan tahunnya boleh lewat di jalan yang sama, mirip ethernet CSMA tanpa Collision Detect.

    Perempatan mirip router tanpa buffer, sehingga pengaturan perempatan sangat berpengaruh langsung ke laju kendaraan dan jumlah mobil antri di perempatan. dan tititk-titik parkir /gedung di pinggir jalan mirip Kartu ethernet sebuah sumber paket keluar masuk .
    Sesuai teori Aloha semakin banyak kartu ethernet di jaringan akan memperlambat kecepatan transmisi jaringan
    Jadi memang masalah kelancaran lalu lintas ini harus dimulai dengan mengubah konsep membangun gedung, (mengurangi jumlah kartu ethernet kecepatan rendah yang berpotensi menimbulkan collision/ memacetkan transmisi kecepatan tinggi)

    Jika semua gedung misalkan di Jl Akhmad yani tidak diijinkan memiliki akses langsung ke Jalan Akhmad Yani pada setiap 1000 m, (misal dengan cara membalik bangunan itu agar membelakangi jalan Akhmad yani , kemudian memberikan pintu akses / jalan baru untuk bisa masuk ke gedung itu pada bagian belakang gedung pada setiap 1000m ). Dengan cara tersebut maka jumlah akses langsung ke Jl Akhmad yani akan dikurangi dari 100 pintu( jika tiap 10m gedung memiliki 1 pintu) menjadi satu gerbang saja.
    Cara ini dapat langsung mengurangi jumlah kendaraan parkir di pinggir jalan Akhmad Yani, sekaligus juga pedagang Kaki Limanya . Kecepatan kendaraan yang rendah akan dipindahkan ke jalur baru(jalan2 akses masuk ke gedung) yang terpisah dari jalur akses utama Jl Akhmad Yani.

    Intinya Clusterisasi pusat-pusat keramaian agar tidak menggunakan jalan-jalan utama menjadi jalur akses untuk gedung/toko2 yang relatif kecil. Karena ini akan menjadi potensi untuk memperbanyak jumlah kendaraan berhenti/ titik titik keramaian terdistribusi sepanjang jalan.

    Mungkin ini bukan ide yang murah, Namun bisa dimulai dalam konsep tata ruang dan ijin rehabilitasi gedung2 pusat keramaian (walau masih harus dipikirkan cara implementasi paling efektifnya). Tetapi untuk jangka panjang akan menurunkan biaya ekonomi masyarakat yang mengalami kesulitan parkir, biaya pengaturan lalulintas yang terus meningkat, ataupun biaya pelebaran/pembukaan jalan2 baru.

    Sambil kita berpikir bagaimana membuat standarisasi transportasi penduduk yang murah hemat energi, aman dan sehat (berbasis rel, Power sharing, individualistik, computerize trafik manajemen, merubah konsep pengendara mengatur kecepatan menjadi jaringan/jalan yang mengatur kecepatan pengendara) dari mulai keluar rumah hingga semua tujuannya.

    Semoga Bandung Bebenah bisa cepat tercapai
    Sukses Selalu buat Aa Arman
    (Murid C&C-mu di th 90-92)

  8. Menurut saya yang harus dibatasi bukan parkirannya pak… Tapi jumlah kendaraannya.

    Nyambung dengan kasak-kusuk akhir-akhir ini soal BBM dan Bantuan Langsung Tewas (karena rebutan) sebenarnya langkah pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah bisa kita nilai sebagai kebijakan yang tidak perlu terjadi.

    Ahmadinejad bisa membuat subsidi BBM bagi masyarakatnya hingga dibawah Rp. 1000/L, tetapi dengan konsekuensi logis, jumlah kendaraan dikurangi (diantaranya kebijakan 1 keluarga 1 mobil, pelarangan penggunaan mobil tua dan pengetatan peraturan kepemilikan mobil baru).

    Kebijakan penaikan harga BBM oleh pemerintah menurut saya hanya menambah ironi yang terlihat dari bangsa ini.
    Saat mahasiswa, karyawan dan buruh berdemo protes kenaikan harga BBM, ternyata banyak juga dijalanan yang protes karena kendaraan pribadinya terjebak macet karena demo tersebut. Padahal kalau jumlah kendaraan pribadi bisa direduksi dan fasilitas transportasi umum bisa dibenahi kemacetan bisa hilang dengan sendirinya.

  9. Ping balik: Ardee’est Thing in My Life » » Negeri Penghutang Bermobil Mewah

  10. bagaimana kalau kita selesaikan dari akar masalahnya. bensin sendiri adalah anugerah Allah yang terbatas. sehingga pemakaiannya harus betul2 memberi berkah. artinya setiap orang harus mengkaji betul untuk apa memakai bensin, terus mengkaji lagi, mengkaji ulang lagi, sampai ketika memutuskan memakai anugerah Allah ini betul2 untuk kepentingan paling strategis, paling prinsip dan memberikan manfaat terbesar. maka sebaiknya harga bensinnya saja yang kita buat mahal 20 ribu misalnya. sehingga secara alami orang akan berpikir ulang untuk memakai benda yang memakan bensin ini. selisih dari harga produksi dan harga beli digunakan untuk menyediakan transportasi publik yang nyaman dan sangat murah, kalau perlu gratis. keuntungannya, macet berkurang, penggunaan bensin kumulatif berkurang, polusi berkurang, banyak deh.

  11. Pak saya baru lihat situs bapak dan baru tau kalo bapa ikut pemilihan walikota bandung, dan ingin membenahi bandung, pak bagaimana dengan ITB parkiran semrawut…seluruh sistem ITB baik dari mulai pendaftaran sampai perkuliahan masih paper-based coba liat kampus2 swasta di indonesia ITB menjadi terlihat sangat kuno

    bagaimana apakah memang membenahi bandung lebih mudah dibanding membenahi lingkungan ITB??

    kalo sudah pernah membahas ini saya mohon maaf karena saya baru liat blog ini

    saya tetap dukung ……SYNAR…..

  12. Sebenarnya gampang, tho ? Buat saja begini :

    1. Mobil itu ditiadakan, dihilangkan, kecuali angkot. Yang boros bensin ‘kan sebenarnya mereka. Motor dioptimalkan. Tapi yang satu ini kayaknya kejam banget…

    2. Atau harga bensin itu dinaikkan 3 kali lipat bagi mobil pribadi, gampang tho ? Jadinya orang nggak mau pakai mobil dan angkot/busway/semacamnya bisa optimal.

    3. Lisensi mobil itu enaknya dimahalin. Wong di Singapura beli mobil yang harusnya 100 juta jadi 300 juta gara – gara mahal di lisensi. Oh, ya. SIM itu enak internasional dan lisensinya dinaikkan juga. Daftarnya jadi 2 juta. Contoh tuh Arab. :mrgreen:

  13. Mihael, saya kira idenya luar biasa dan revolusioner. Namun, harus diingat, dalam suatu sistem selalu ada keterkaitan antara satu sub-sistem (bagian) dengan sub-sistem lainnya. Perubahan di satu bagian akan berdampak ke bagian lainnya.

    Terima kasih atas masukannya, bisa menjadi ide-ide segar ke arah solusi yang revolusioner.

  14. Setuju pak! Gembok saja kendaraan yang parkir sembarangan. Mubazir tuh jalan Surapati – Jl. PH Mustopha yang sudah diperlebar tapi tetap sempit karena Pedagang kaki lima, parkir kendaraan, dan angkot yang suka berhenti sembarangan. Errr… tapi parameternya sembarangan apa ya? Infrastruktur rambu-rambu lalu lintasnya harus siap dahulu. Jangan seperti sekarang yang tidak efisien dengan menancapkan rambu dilarang parkir setiap beberapa ratus meter atau dengan tulisan “dilarang parkir di sepanjang jalan ini”. Dampak negatif kebanyakan rambu adalah rambunya hilang dicuri orang karena punya nilai ekonomis yang lumayan di jaman susah seperti sekarang.

    IMHO:
    (1) sebaiknya kita mengadopsi rambu garis kuning ganda yang berarti di ruas jalan tersebut dilarang parkir pada jam berapa pun. Kalau garisnya kuning berarti boleh berhenti. Ini artinya akan menghemat juga penggunaan rambu dilarang stop,

    (2) masalah semrawutnya perparkiran di bahu jalan salah satunya merupakan kontribusi tukang parkir yang kejar setoran sehingga trade off dengan keteraturan tempat parkir. Sebaiknya profesi tukang parkir ditiadakan saja oleh pemda, digantikan oleh petugas pengawas parkir. Kenapa? Ya iya lah, masa ya iya dong. Kalau tidak bisa parkir, ngga layak punya SIM! Petugas pengawas parkir nantinya hanya bertugas apakah kendaraan yang parkir sudah pada slotnya atau tidak, sudah cukup bayar atau tidak (kalau prepaid), aman atau tidak, dlsb,

    (3) kalau tidak cukup lahan parkir bagaimana? Luas lahan sulit menandingi kecepatan pertumbuhan kendaraan yang butuh lahan parkir. Masalahnya sama dengan kemacetan lalu lintas. Solusinya hanya bisa dengan membatasi kepemilikan kendaraan bermotor pribadi YANG DIBARENGI dengan ketersediaan angkutan umum yang relatif murah dan layak. Bisnis lahan parkir adalah bisnis yang menggiurkan. Intinya sih mereka yang mampu boleh saja punya kendaraan pribadi, tapi bagi mereka yang tidak mampu memiliki sendiri kendaraan pribadi tetap bisa menikmati kendaraan umum yang murah dan nyaman.

    Pernah nonton film “Maaf, Saya Menghamili Istri Anda”? Di situ diilustrasikan betapa menggiurkannya berbisnis perparkiran. Bayangkan saja, kendaraan roda empat harus bayar Rp 1000 – 2000/jam dan menambah Rp 1000 setiap jam berikutnya. Kendaraan roda 2 harus bayar Rp 500- Rp 100 dan menambah Rp 500 setiap jam berikutnya (padahal 1 lahan parkir mobil bisa muat 4 motor). Bahkan kalau hari libur, pendapatan retribusi parkir bisa lebih dari 2x lipat. Pemda beberapa tahun belakangan juga giat menaikkan pajak kendaraan bermotor. Seharusnya dana yang banyak diraup oleh Pemda bisa digunakan untuk menata perparkiran dan lalu lintas supaya lebih nyaman bagi penduduknya.

  15. kalau menurut saya, malahan angkot harusnya dihapuskan dari kota Bandung, diganti dengan angkutan massal yang nyaman, ber-AC dan bebas rokok, supaya para pemilik mobil mewah itu mau menggunakan angkutan umum.

    dari halte angkutan masal tadi, sediakan feeder berupa ojek sepeda atau sepedea listrik.

    Kalau ngandelin angkot susah, bikin macet juga, ugal-ugalan, rem mendadak, ngetem seenaknya, belum lagi supirnya merokok, ngomong kasar seenaknya, narik tarif seenaknya.., mana mau orang berduit menggunakannya.

    HAPUSKAN ANGKOT DARI KOTA BANDUNG. 😀

  16. Kang Eep, solusi cantik yang revolusioner!
    Tapi, tidak berpihak ke masyarakat kecil….. (sopir angkot dan keluarganya).
    Tampaknya kalaupun akhirnya mengarah kesana, harus bertahap dan bersifat jangka panjang.
    Saya masih tertantang untuk menata angkot, lalu secara bertahap rute utama digantikan dengan solusi yang lebih masal.

    Sabar kang, menangani angkot tidak semudah mengganti VGA card atau menjepret objek dari balik kamera, he3x, …………, sayapun punya mimpi adanya monorail atau angkutan masal seperti di negara maju di kota Bandung ini.

  17. iya betul..
    memang sepintas seperti tidak berpihak ke rakyat kecil.. iya kalo ga disediakan lagi solusinya lapangan pekerjaan baru buat mereka.

    tapi kalau mau sih pasti bisa.. jangan jauh2, Bali aja tidak ada angkot. tapi penyewaan sepeda motor yang ada di sana 😀

    saya juga memimpikan monorail ada di Bandung.. paling cocok kata saya sih.. soalnya kalau pake busway dll, jalan kota Bandng pendek-pendek, ga cocok buat bus.. 😀

  18. katanya menurut ahlinya, kebanyakan penataan kota orientasinya menyamankan kendaraan, atau fokusnya kepada kendaraan. jalan diaspal, jalur kendaraan dibuat senyaman mungkin, berbagai kebijakan (harga BBM) mengarah kepada pemakaian kendaraan yang luar biasa. intinya semua terfokus kepada kendaraan.

    padahal kita bisa berpikir, bagaimana kalau kita berfokus kepada manusia, bahkan anak kecil. apalagi kota bandung merupakan kota dengan karakteristik sebagai kota yang lebih sempit dan padat dengan jalan yang ruasnya pendek saling bertemu. ini menunjukkan kota bandung adalah kota pejalan kaki.

    maka seharusnya kebijakan pengaturan lalu lintas kota bandung lebih mengarah kepada pemutusan wilayah jalan kaki yang lebih banyak. misalnya sebagian jalan dago, jalan braga, dan beberapa jalan lain; DITUTUP. disitu dibuat sarana pejalan kaki yang nyaman, sampai kalau anak kecil kita biarkan berjalan, berlarian dst kita tidak merasa khawatir.

    tentu saja penutupan ruas-ruas jalan itu dimulai dengan pemetaan kluster-kluster kota atas dasar fungsi dan kebutuhan masyarakat. prinsipnya, kurangi jalan untuk kendaraan, perbanyak jalur untuk jalan kaki/sepeda, perpindahan dengan kendaran bukan antar objek tujuan orang, tapi hanya ada dari kluster ke kluster lainnya.

    ah… kayanya temen2 kang ary sudah banyak yang faham. tinggal putuskan yang paling tepat. bicarakan dengan warga kota bandung secara merata. yang terpenting, YU KITA BABARENGAN JALANKEUN SAMPAI TERBUKTI… kalau sudah babarengan, nya kudu sauyunan. lamun aya beda pendapat, musyawarah sepakati dan babarengan lagi perjuangkan. ga mungkin kita beda pendapat terus. tidak ada solusi yang paling tepat, namun ada solusi yang selalu lebih tepat.

    sakali deui BABARENGAN…

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s