Merenungkan makna kemenangan GOLPUT

Dalam beberapa Pilkada di negeri ini, pemilihan telah dimenangkan oleh Golput. Apa maknanya? Artinya lebih banyak masyarakat yang tidak peduli atau sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan keadaan, atau juga, semua calon yang ada tidak ada yang diminati oleh masyarakat pemilihnya. Celakanya, fenomena kemenangan Golput ini makin lama makin telak saja rupanya.

Apa jadinya suatu daerah yang dipimpin oleh pimpinan yang tidak diinginkan oleh rakyatnya?

Suatu komunitas atau masyarakat hanya bisa maju kalau pimpinannya disukai, dihormati, bahkan idealnya dicintai oleh masyarakatnya. Sehingga program apapun yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Aturan yang berlaku di negeri ini saat ini, jika pemenang tidak mencapai angka 30% dari pemilih yang tidak Golput, maka ada putaran kedua. Saya pikir, mengapa tidak membuat aturan sebagai berikut:

Jika Golput lebih besar dari pemenang, maka harus dilakukan pencalonan ulang! Lalu masuk ke putaran kedua dengan calon yang mungkin berbeda. Rasanya lebih bisa mengakomodasikan keinginan masyarakat pemilihnya.

Bagaimana menurut anda???

Iklan