- Rambu “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas di Dago”
Dulu tulisan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas” pernah terlihat di beberapa lokasi di kota Bandung, lalu lama menghilang, dan kini muncul lagi. Beberapa lokasi yang sering saya lalui adalah jalan Dago dan jalan Supratman. Apa sebetulnya tujuan pemasangan tulisan tersebut? Ada beberapa pendapat saya mengenai tulisan tersebut.
- Manusia dibekali pemikiran logis oleh sang Pencipta. Ketika kita berada dalam satu lokasi dan membaca tulisan tersebut, maka langsung muncul suatu kesimpulan: “Oh….., ada kawasan yang harus tertib dan ada kawasan yang tidak harus tertib“. Lalu dia akan melihat lokasi geografisnya dan menyimpulkan, apakah dia berada di kawasan tertib atau tidak. Kalau di kawasan tidak tertib, semau gue dong….. (ha3x). Entahlah, menurut saya tidak ada interpretasi lain (yang wajar) dari tulisan tersebut kecuali pemisahan kawasan tertib dan tidak tertib! Padahal di semua kawasan harusnya orang tertib berlalu lintas!
- Apapun niat yang memasang tulisan tersebut, ketika tidak menyiapkan suatu sistem atau mekanisme untuk menjamin ketertiban di kawasan yang dianggap harus tertib, maka niat baik tersebut (anggap ada niat baik) akan sia-sia. Untuk kasus di jalan Dago dan Supratman, kita melihat berbagai contoh jelas ketidaktertiban di “kawasan tertib” tersebut. Sebagai contoh, di jalan Dago, persis di bawah plang tersebut bertumpuk angkot ngetem di belokan yang akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas, juga jejeran taksi yang parkir persis di tempat yang diberi tanda “tempat berhenti angkot/bus”. Kalau ditelusuri lagi sepanjang jalan Dago, maka dengan mudah kita lihat angot berhenti di tanda S-Coret, orang menunggu angkot di tanda S-Coret.

Tempat Berhenti Bis/Angkot dibiarkan jadi Pangkalan Taksi
Baik, jadi kesimpulannya: “yang penting adalah suatu upaya nyata untuk memperbaiki perilaku manusia pengguna jalan dan dijalankan secara konsisten“. Pemerintah sudah menciptakan kondisi dimana rambu tidak ada maknanya bagi masyarakat karena dibiarkan sendiri situasinya oleh pemerintah atau penegak hukum; sehingga upaya penertiban hanya menggunakan rambu dan tulisan di jalan sudah jelas tidak efektif (untuk saat ini).
Bagaimana menurut anda???
kan bisanya pemerintah mah bikin kampanye, bikin slogan, dan semua yang sifatnya bau sungut wae kang..
hehehehe
sedangkan implementasi-nya kurang..
saya pernah melihat, ada plang bertuliskan: Jagalah kebersihan, di bawahnya malah jadi tempat tumpukan sampah
permasalahannya, apakah pandangan orang mengenai rambu itu sudah seragam bahwa rambu itu untuk ditaati dan bukan untuk dilanggar…
Setuju, Mang Arry, plang ini senjata makan tuan. :-). Karena kesan pemisahan daerah tertib dan tak tertib, rambu-rambu lalu lintas jadi seperti kehilangan wibawanya. Alasan pemasangan plang tersebut, kabarnya sih, supaya setidaknya ada kawasan di mana orang “belajar” untuk tertib. Aneh kan, kok logikanya jadi terbalik?
Saya setuju harusnya pengguna jalan (termasuk polisi!) belajar untuk tertib dimana pun juga. Saat ini, dengan semakin banyaknya pengguna jalan rata (termasuk motor), saya khawatir kondisi jalan raya akan semakin berantakan jika masyarakatnya tidak patuh rambu dan tidak mengerti etika berkendara. Semoga segera ada tindakan dari pemerintah untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik.
musti ada rambu-rambu tambahan: “Anda Memasuki Kawasan Tidak Tertib Lalu Lintas”
jadi maksud rambu itu untuk apa ya?