Kecelakaan Akibat Kelalaian Ketika Bermain Flying Fox di Sindang Reret

Pada tanggal 31 Desember 2010, anak kami mengalami patah tulang sikut karena bermain FlyingFfox di Restorant/Hotel Sindang Reret Lembang, sehingga harus dioperasi (beberapa bulan lagi akan menyusul operasi kedua). Musibah ini terjadi karena kelalaian penyelenggara, tidak melakukan pengereman, sehingga anak kami sampai ke tujuan dengan kecepatan tinggi. Jenis Flying Fox yang dinaiki adalah menggunakan sepeda yang digantung, seperti terlihat pada foto berikut.

Permainan Flying Fox yang Menyebabkan Kecelakaan

Pihak Sindang Reret hanya mengutus Manajer Operasional utk memperjelas kronologis segera setelah kami lapor dan mengambil beberapa foto anak kami dan foto hasil rontgent sebagai bukti. Dan pada saat itu, bahkan mengatakan asuransi pun (Rp 1.5 juta) tidak mungkin di-claim karena sudah lebih dari 1×24 jam. Kejadian adalah hari Jumat, 31 Des 2010, akhir tahun. Saya ingatkan pada saat itu utk mencoba hubungi asuransi karena kejadiannya akhir tahun dan ada hak otomatis dari setiap pembayar premi. Saya juga menegaskan bahwa ini terjadi akibat kelalaian Sindang Reret, bukan kecelakaan murni seperti tergelincir, kena dahan patah dan sebagainya. Saya juga sampaikan bahwa saya tidak akan menuntut, tapi saya menunggu sikap Sindang Reret menyikapi tangungjawab atas kelalaian ini.

Bagi kami, yang sangat mengecewakan, tidak ada sikap serius dari pemilik atau direktur Sindang Reret atas kejadian ini. Tidak ada yang menjenguk ke RS pada saat anak kami dioperasi, padahal pihak Sindang Reret sudah menanyakan ruang perawatan dan jadual operasi, sehari sebelum operasi dilakukan. Demikian sibuk kah mereka? atau menganggap ini urusan sepele? Pihak manajer melalui SMS-nya mengatakan bahwa kejadian ini sudah di-sounding ke direktur/pemilik, jadi harusnya mereka sudah tahu (atau pihak manajer-nya berbohong?)

SMS dari saya kepada Manajer Sindang Reret (Pak Maman) untuk meyakinkan bahwa informasi sudah sampai kepada direktur atau pemiliknya, dan jawabannya dari pak Maman.
SMS dari saya kepada Manajer Sindang Reret (Pak Maman) untuk meyakinkan bahwa informasi sudah sampai kepada direktur atau pemiliknya, dan jawabannya dari pak Maman.

 

Menariknya, ketika setelah operasi saya sindir melalui SMS tentang sikap Sindang Reret yang NO-ACTION, malah pihak asuransi yang langsung menelpon saya untuk urusan asuransi Rp 1.5jt, seolah itu yang saya tunggu dan urusan selesai dengan asuransi tsb. Betapa tersinggung-nya kami melihat sikap ini. Dimana tanggungjawab Sindang Reret atas kelalaian-nya???? Ini bukan kecelakaan murni!!! Tapi kelalaian yang bahkan dapat mengakibatkan kecelakaan lebih fatal!!!

Alangkah lebih pantas kalau pemilik Sindang Reret datang ke RS, menjenguk anak kami. Itu akan menjadi obat yang luar biasa buat kami. Walaupun, tetap akan ada bekas jahitan 10 cm yang akan membekas terus dalam diri anak kami sampai dewasa nanti.

Jahitan Operasi di Sikut Sekitar 10 cm
Jahitan Operasi di Sikut Sekitar 10 cm

Akhirnya, untuk menghilangkan rasa penasaran dan berburuk sangka, saya coba kontak pihak pemilik melalui jalur lain. Setelah berhasil kontak, saya mendapat penjelasan bahwa pihak pemilik belum  mengetahui sama sekali tentang kejadian tersebut. Sehari setelah berhasil di kontak langsung melalui jalur lain (bukan melalui manajer-nya), pihak pemilik Sindang Reret datang menunjukkan perhatiannya ke rumah menyampaikan permohonan maaf, menjelaskan bahwa pemilik belum mengetahui kejadian tersebut, dan menawarkan bantuan yang dapat dilakukan. Akhirnya saya putuskan bahwa persoalan ini dianggap selesai tanpa tuntutan apapun dari pihak kami kepada pihak SINDANG RERET. Terima kasih atas perhatian dari pemiliknya.

Ada beberapa pembelajaran yang dapat ditarik dari kejadian ini:

  1. Penyelenggara permainan seperti ini harus mengutamakan safety. Peralatan minimum serta tim penanggulangan kecelakaan yang memadai harus selalu siap.
  2. Asuransi harus diperhitungkan lebih REALISTIS, betul-betul untuk meng-cover berbagai kemungkinan kecelakaan yang dapat terjadi, baik kecelakaan murni maupun kelalaian. Maaf saja, asuransi sebesar Rp 1.5 juta sangat tidak cukup seandainya harus menjalani operasi (operasi tulang pada umumnya dilakukan 2 kali). Bahkan tidak semua tempat seperti itu dilengkapi dengan asuransi.
  3. Komunikasi Manajemen Internal dalam Organisasi penyelenggara harus memungkinkan penyampaian informasi dengan cepat ke pimpinan tertinggi/pemilik JIKA TERJADI KECELAKAAN, sehingga langkah-langkah antisipasi dengan cepat dapat dilakukan untuk kebaikan berbagai pihak. Dalam kasus kecelakaan yang terjadi di SINDANG RERET ini, INFORMASI TIDAK SAMPAI kepada pimpinan/pemilik, sehingga hanya ditanggulangi oleh manajemen menengah.
  4. Pemerintah (Dinas Pariwisata?) sudah mulai harus melakukan pengawasan untuk meyakinkan faktor safety pada permainan seperti ini. Kalau perlu harus ada syarat sertifikasi bagi personil-personil yang mengoperasikannya.

Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran untuk kita semua. Yakinkanlah akan keselamatan sebelum anak-anak kita mengikuti permainan seperti ini. Waktu yang terbuang, kekesalan, cacat dan sebagainya mungkin tidak akan cukup terobati dengan asuransi yg ditawarkan.

Foto-foto yang lebih lengkap, serta komentar dari berbagai pihak atas kejadian ini dapat dibaca di halaman facebook saya.

Iklan

Nasib Pejalan Kaki yang Sebenarnya di Bandung

Di tengah berbagai pujian terhadap Car Free Day setiap minggu pagi di jalan Dago kota Bandung yang seolah-olah memberikan kenyamanan bagi para penikmat jalan kaki, sebenarnya banyak realita sebaliknya yang terjadi di kota Bandung. Perhatikan dua foto berikut.

Pejalan Kaki dan Galian di Kota Bandung

Pejalan Kaki dan Galian di Kota Bandung

Penggalian di Kota Bandung biasanya dilakukan “seenaknya” tanpa memperhitungkan atau meminimisasi dampak berkurangnya kenyamanan dan kemungkinan terjadinya kecelakaan. Foto ini memperlihatkan contoh tersebut. Pejalan kaki harus meniti pinggirian selokan yang sangat tipis… Bayangkan kalau ibu-ibu yang sudah tua atau anak seorang ibu membawa anak kecil, apa yang harus dilakukan ??? Sementara itu, kalau memilih berjalan di badan jalan, “siap-siap diserempet motor atau angkot”.

Motor siap menyerempet kita andai kita berjalan di badan jalan

Motor siap menyerempet kita andai kita berjalan di badan jalan

Sebenarnya ini hanya contoh kecil saja…. Penyebabnya dalam hal ini adalah penggalian yang sifatnya sementara……….  Banyak hal seperti ini yang sifatnya permanen, karena trotoar diijinkan untuk digunakan sebagai parkir permanen untuk tempat usaha……….

Bagaimana menurut anda??

Berita memprihatinkan: “LKPJ Wali Kota Bandung 2008 dan 2009 Hanya Copy Paste”

Membaca berita dari detik.com tentang LKPJ Walikota Bandung, sungguh memprihatinkan. Berikut adalah kutipannya dari bandung.detik.com (http://bandung.detik.com/read/2010/04/23/172800/1344347/486/lkpj-wali-kota-bandung-2008-dan-2009-hanya-copy-paste):

Bandung – Anggot Pansus Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan menyatakan LKPJ  Wali Kota Bandung 2008 dan 2008 hanya copy paste. Hal itu mengindikasikan permasalahan Pemkot terkesan itu-itu saja.

“Bisa dilihat sendiri kalau itu banyak yang copy paste, redaksionalnya juga sama,” ujar Tedi saat ditemui di ruang kerjanya Fraksi PKS Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh (23/4/2010).

Lebih lanjut Tedi mengatakan, dalam LKPJ tersebut ada 38 ketidakberhasilan Pemkot Bandung di tahun 2009.Namun alasan kegagalan di tahun 2009 tersebut nampak sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau alasannya sama tahun 2008 dan 2009, masa sih dari tahun ketahun permasalahannya sama, tidak bertambah, tidak berkurang,” terangnya.

Pantauan detikbandung, tampak jelas laporan pertanggungjawaban pendidikan Pemkot tahun 2009 sama persis dengan taun 2010. Bentuk tulisan hingga kalimatnya pun sama. “Kalau mau dibaca semua masih banyak yang sama, perhatikan saja,” ujar Tedi.(avi/dip)

Bagaimana menurut anda?

Kritik Mambangun untuk Halte Kota Bandung

Sepulang menjalankan ibadah haji Desember 2009, saya cukup surprise melihat ada beberapa halte (tempat pemberhentian) transportasi umum di jalan Dago Bandung. Selama ini, halte tersebut hampir tidak ada di kota ini. Saya pikir, luar biasa, selama 40 hari kota Bandung sudah melakukan banyak kemajuan pesat. Bentuknya nampaknya seragam, memperlihatkan ada satu rencana khusus yang direncanakan oleh kota ini. Saya perhatikan, tampaknya hanya halte saja yang dibangun, belum dibarengi dengan program untuk menertibkan angkot dan para penggunanya. Sebagai orang yang baru pulang haji, saya harus menjauhkan buruk sangka; mungkin program “perbaikan perilaku” nya menyusul.

Sekarang sudah hampir bulan April dan saya belum melihat ada hal lain yang dilakukan kecuali membangun halte tersebut. Bahkan beberapa halte sudah tampak sering beralih fungsi; sebagian menjadi tempat mangkal para penjual; sebagian lainnya jadi tempat parkir taksi permanen; sebagian lagi menjadi tempat parkir anak-anak sekolah. Wah…., dari pada memberikan manfaat, malah menambah masalah baru. Ternyata di kota ini memang masih banyak yang senang dengan membuat program-program yang tidak tuntas tampaknya. Seringkali program-program yang tidak tuntas tersebut malah membuat persoalan menjadi semakin kompleks daripada menyelesaikan masalah. Contoh, pedagang sayur di simpang dago pernah dialihkan ke Tubagus Ismail. Sesaat Dao menjadi lebih asri dan lancar, sekarang malah, Dago kembali penuh pedagang, demikian juga di Tubagus Ismail. Jadi, dalam hal ini malah menjadi “program perluasan area kaki lima”.

Halte Transportasi Kota Bandung
Halte Transportasi Kota Bandung

Selain itu, dengan itikad baik, saya ingin memberikan beberapa kritik membangun untuk bentuk Halte Kota Bandung yang baru dibangun:

  1. Seharusnya halte menjadi tempat berlindung dari panas, hujan, bahkan kejahatan. Jika melihat bentuknya, halte kota Bandung kurang memberikan perlindungan tersebut. Sepertinya tidak ada penerangan yang akan membuat menjadi lebih aman di malam hari. Bantuknya yang sangat terbuka tidak melindungi dari hujan, padahal kita tahu, paling tidak di Indonesia setengah tahun akan diguyur hujan terus.
  2. Informasi NAMA HALTE harusnya terbaca dari kejauhan. Pada Halte Kota Bandung, nama halte malah tertulis dengan ukuran kecil, yang besar malah tulisan “BANDUNG BERMARTABAT”.
  3. Informasi tambahan di halte harusnya mudah dibaca. Pada foto tampak ada informasi yang ditulis di dinding belakang. Posisi informasi tersebut sangat tidak menguntungkan karena jika banyak orang disana, maka akan terhalangi. Selain itu, informasi mengenai peta, rute dan sebagainya sebaiknya dibuat fleksibel untuk diganti.
  4. Halte dapat menjadi peluang pendapatan. Di beberapa negara maju, saya perhatikan, halte pada umumnya dimanfaatkan juga iklan, tetapi tetap tidak mengganggu fungsi utamanya. Dari pada membuat jembatan penyebrangan yang jelas tidak diperlukan, saya pikir lebih baik membuat iklan cantik di Halte Transportasi Umum.

Bagaimana menurut anda???

Jalur Sepeda di Bandung akan Direalisasikan! Satu bukti lagi tidak adanya prioritas pembenahan kota …

Baca koran PR hari ini membuat saya gatal ingin menulis. Di satu sisi saya sangat gembira ketika membaca berita “Jalur Sepeda akan direalisasikan, di lain pihak banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Berikut adalah kutipan beritanya:

BANDUNG, (PR).-

Tahun ini, Kota Bandung akan membuat jalur khusus sepeda. Tahap lelang sudah dimulai. Pemenangnya akan diumumkan pada akhir April nanti. Pembangunan fisiknya direncanakan mulai minggu pertama Mei.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Iming Akhmad, tahap pertama pembangunan yang sudah dilelangkan diprioritaskan pada empat lokasi. Pertama, pembangunan trotoar jalur sepeda di sisi timur Jalan Ir. H. Juanda (dari Jln. Diponegoro-Simpang Dago). Kedua, sisi barat Jln. Ir. H. Juanda (dari Jln. Sulanjana sampai dengan Ganesha). Ketiga, sisi barat Jln. Ir. H. Juanda (hingga Siliwangi). Serta keempat, pembuatan marka jalur sepeda di Braga – Balai Kota – Gedung Sate. Untuk empat paket pembangunan tersebut, pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,3 miliar. Berita selengkapnya disini.

Jalur sepeda adalah ide yang sangat baik. Banyak manfaat yang akan diperoleh dari adanya jalur sepeda, seperti: mengurangi dampak pemanasan global, membuat warga (paling tidak, para pemakai sepeda) menjadi lebih sehat, toko sepeda makin laku (ha3x….). Baik intinya saya sangat setuju dengan ide tersebut. Namun ada beberapa pemikiran yang membuat saya bertanya-tanya.

  1. Kota Bandung sudah lama (dan semakin waktu semakin hebat) mengebiri hak pejalan kaki untuk mendapat lahan untuk berjalan secara nyaman dan aman. Sebagian trotoar juga sangat tidak aman kondisinya untuk para pejalan kaki. (baca: Hak Pejalan Kaki di Bandung diabaikan!) Jangankan aman dan nyaman, saat ini makin banyak trotoar yang beralih fungsi menjadi lahan parkir. Hebatnya, pemilik usaha di tempat lahan parkir tersebut merasa punya hak untuk mengusir pengguna kendaraan yang tidak bertujuan ke tempat usahanya. Luar biasa! Hanya ada dua kemungkinan, pemerintah saking sibuknya tidak sempat mengawasi hal tersebut, atau ada oknum tertentu yang mengijinkan dan melindunginya. Silakan baca tulisan saya yang berjudul “Jalan Umum Di-klaim sebagai Tempat Parkir Restoran“. Jadi, menurut saya, sebelum memberikan fasilitas kepada pengguna sepeda, pulihkan dulu hak para pejalan kaki, karena pejalan kaki lebih banyak dari pengguna sepeda.
  2. Saat ini, kondisi angkot yang sangat tidak tertib dan seringkali berperilaku yang cenderung membahayakan tidak pernah terlihat adanya pembinaan yang serius. Makin hari makin terlihat bahwa Bandung adalah hutan rimba yang seolah tidak ada hukum. Pelanggaran yang dilakukan angkot dan pengendara sepeda motor dengan mudah kita lihat dimana-mana. Apakah kalau ada jalur sepeda sudah dipikirkan keamanannya untuk mereka (pengendara sepeda) ? Bayangkan angkot ngetem di jalan Dago. Kalau ngetem di jalur sepeda, tentunya sepeda harus keluar jalur, yaitu ke tengah jalan, dan tentunya berpotensi untuk celaka. Kalau angkotnya menghormati pengguna sepeda, ngetemnya di tengah jalan. Ha3x…., makin kusut saja jalan-jalan di Bandung …..
  3. Sepeda motor telah menjadi salah satu alternatif murah, praktis dan cepat untuk bepergian di kota Bandung, sehingga banyak warga kota yang beralih ke sepeda motor dari pada menggunakan angkot. Nah sepeda motor pun, di satu sisi telah membuat kota ini semakin semrawut, karena tidak sedikit diantara mereka yang mengabaikan etika dan resiko keselamatan ketika berkendaraan. Bukankah lebih urgent membuat jalur khusus sepeda motor dari pada jalur sepeda ???

Memang sering membingungkan melihat perkembangan kota ini. Entah kemana arah perkembangannya dan tampak tidak ada prioritas dalam pembangunan dan pengelolaan kota. Sepertinya semua ide baru yang mungkin bisa dianggap positif selalu harus dilakukan. Soal, persoalan lama yang harus diselesaikan: “ah biarkan aja…..”

Menurut saya:

  1. Pemerintah kota tidak boleh lupa, pembenahan trotoar, pemulihan trotoar yang sudah dialihfungsikan, harus didahulukan dari pada jalur sepeda….., karena pejalan kaki lebih banyak dari pada pengguna sepeda. Selain itu, ketika trotoar sudah menghilang, pejalan kaki pasti menggunakan jalur khusus sepeda…
  2. Penataan angkot harus dilakukan, karena perilaku yang seenaknya dapat membahayakan pengguna sepeda
  3. Penyediaan jalur khusus sepeda motor perlu dikaji untuk melihat, apakah lebih urgent atau tidak?

Tulisan sebelumnya yang relevan:

  1. Bandung akan punya jalur sepeda (24 Feb 2009)
  2. Bandung, tampaknya tidak ada prioritas pembangunan (1 Maret 2010)

Bandung, tampaknya tidak ada prioritas pembangunan

Sudah sekitar satu tahun saya tidak sempat menulis blog secara rutin. Namun mengikuti situasi bencana di kota Bandung (banjir, macet, dan sebagainya), serta pemberitaan tentang rencana beberapa pembangunan besar di kota tercinta ini membuat saya jadi gatal ingin menulis sesuatu.

Mari kita membayangkan sebuah toko kecil. Toko tersebut selama ini cukup laku, bahkan laku keras untuk ukuran toko tersebut. Namun, selama ini sebenarnya toko tersebut sudah keteteran menghadapi pelanggan dan kenyamanan karyawannya. Karyawan sudah kerja keras maksimal, tetapi merasa tidak nyaman karena suasana semrawut di dalam toko. Tidak ada pembagian kerja yang jelas, tidak ada SOP yang jelas, tidak ada evaluasi kinerja, bahkan sebagian karyawan yang nakal pun tidak terawasi. Sementara, di lain pihak, pelanggan harus pusing cari parkir, berjubel memilih barang, lalu antri untuk membayar, dan berbagai keluhan lainnya.

Celakanya, pengelola toko tidak pernah menyadari bahwa secara internal banyak masalah yang harus dibenahi. Hal yang ada di benak pengelola toko adalah kebanggan bahwa tokonya maju, banyak pelanggannya, dan laba-nya naik terus dari waktu ke waktu. Bagi pengelola, banyaknya pelanggan cukup dijadikan ukuran hebatnya kinerja dia. Mungkin dia tidak tahu atau tidak mau tahu bahwa karyawannya “menderita”, banyak praktek ketidakjujuran di internal, dan berbagai persoalan lainnya.

Karena merasa sukses, bahkan pengelola tokonya semakin rajin membuat berbagai “program marketing” untuk menarik pelanggan baru, serta mempercantik tampang depan gedung tokonya, padahal gudang sudah berair karena bocor, bagian belakang gedung sudah miring karena terkikis sungai…..

Bagi saya, membayangkan kota Bandung, mirip seperti itu. Pemerintah semakin rajin melakukan berbagai upaya untuk membuat pendatang semakin banyak ke kota Bandung, tapi lupa melakukan penataan infrastruktur (fisik, non-fisik) yang merupakan fondasi utama kota ini. Pemerintah lupa pada kewajibannya terhadap warga kota untuk menyediakan berbagai infrastruktur yang merupakan kebutuhan mendasar sebuah kota, seperti drainase yang cukup kapasitasnya dan selalu terpelihara, transportasi yang nyaman dan terjangkau, dan sebagainya. Tampaknya, yang selalu dipikirkan hanyalah : membangun, membangun, dan membangun……

Jembatan layang di dalam kota, perumahan vertikal, bis kota (metro), bahkan yang paling baru: rencana tol dalam kota. Saya tidak ingin mengatakan bahwa itu semua ide buruk, namun, apa gunanya itu semua dijalankan jika yang paling mendasar tetap dilupakan????  Penataan tata ruang yang tidak jelas telah mengakibatkan sangat tidak jelasnya peruntukan daerah perumahan dan daerah usaha; penataan parkir yang sangat buruk dan seenaknya; penataan transportasi umum yang tidak pernah terlihat ada improvement, pemeliharaan jalan, pemeliharaan saluran air, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

Sampai kapankah ini akan berlangsung ????

Menurut saya, berikan prioritas pada penataan kembali infrastruktur kota ini selama beberapa tahun. Setelah itu, mari kita promosikan kota ini dengan sebaik-baiknya, sehingga mendatangkan manfaat dan kenbanggan yang sebesar-besarnya bagi warganya.

Bandung kota ter-korup ke-8

Kamis, 26/02/2009 18:33 WIB

Dada Absen Saat Presentasi Bandung Terkorup ke-8

Tya Eka Yulianti – detikBandung Bandung –

Presentasi hasil survei pengukuran korupsi yang dilakukan Transparancy International (TI) Indonesia di Hotel Savoy Homann tak dihadiri oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada. Adapun hasil survei tersebut menyatakan bahwa dari 50 kota yang disurvei, Bandung menempati rangking ke-8 sebagai kota dengan Indeks Prediksi Korupsi (IPK) terrendah. Ketidakhadiran Dada kali ini adalah kali kedua Dada tak ikut presentasi survei mengenai Bandung. Sebelumnya Dada juga absen hadir dalam presentasi atau sosialisasi survei KPK di Gedung Sate belum lama ini. Survei KPK pun menyatakan bahwa Kota Bandung berada di urutan pertama sebagai kota dengan pelayanan publik terburuk.

Sukarno, Kepala Inspektorat Pemkot Bandung menyatakan bahwa ketidakhadiran wali kota bukan disebabkan karena hasil survei yang memojokkan Pemkot Bandung, namun dikarenakan wali kota memiliki agenda lain yang harus dihadiri. “Pak Dada ada kegiatan lain, yang penting kan ada yang mewakili,” ujar Sukarno. Namun ketika ditanyakan lebih lanjut acara apa yang dihadiri Dada sehingga tidak menghadiri acara ini, Sukarno mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kemana agenda Dada. “Masa saya harus tanya-tanya sama beliau, kan dia atasan saya,” kata Sukarno.

Sukarno juga mengatakan bahwa Dada tidak menitipkan pesan atau instruksi apapun kepada Sukarno untuk acara ini. “Pak Dada kan sudah meanggapi di media massa dan akan berupaya memperbaiki,” kata Sukarno. Justru Sukarno mengomentari IPK Bandung sebesar 3,67 lebih baik dengan IPK Indonesia secara Internasional atau dibandingkan dengan negara lain yang baru mencapai 2,6. “Lebih bagus 3,67 kan dibanding 2,6,” canda Sukarno.(tya/ern)

Sumber: http://bandung.detik.com/read/2009/02/26/183344/1091224/486/dada-absen-saat-presentasi-bandung-terkorup-ke-8

Bandung akan punya jalur sepeda!

Bandung akan punya jalur sepeda!

Saya tidak tahu, apakah harus gembira atau khawatir mendengar berita tersebut. Begitu banyak inisiatif pemerintah Kota Bandung yang tampaknya hanya merupakan ide sesaat dan tidak pernah direncanakan dan diterapkan secara serius dan konsisten. Coba lewat jalan Braga! Jauh sebelum mencapai jalan Braga anda harus melalui antrian macet yang panjang. Konon, Braga akan dijadikan kawasan jalan kaki, sehingga jalan aspal disana diganti dengan jalan batu. Saya tidak habis pikir, mengapa tidak dikaji dan dicoba dulu dampaknya terhadap arus lalu lintas disekitarnya? Entah apa yang akan dilakukan selanjutnya? Mungkin ide brilian ini berasal dari kepala seseorang yang ingin membuat Bandung kembali menjadi Paris van Java, tapi pelaksanannya dipaksakan.

Mari kita lihat Simpang Dago (kebetulan ini contoh yang selalu saya lalui setiap hari). Selama lebih dari 10 tahun pemerintah telah membiarkan Simpang Dago menjadi pasar yang tumpah ke jalan. Awalnya hanya sampai pagi sekali, lalu bergerak semakin siang. Suatu saat (saya lupa entah kapan, rasanya sekitar 2 tahun lalu) pemerintah membersihkan Simpang Dago dari kegiatan pasar di pinggir jalan. Pedagang-pedagang dialihkan ke jalan Tubagus Ismail dan dibatasi hanya sampai jam tertentu. Sebagian lainnya pindah pangkalan ke terminal angkot Dago. Awalnya Simpang Dago menjadi lancar, walaupun Tubagus Ismail menjadi semakin kumuh. Lalu, perlahan-lahan, kegiatan pasar di trotoar jalan Tubagus Ismail semakin siang berakhirnya. Jam 9 kadang masih ada yang berjualan. Sementara itu, sebagian pedagang sudah mulai pindah lagi ke Simpang Dago. Jadi???? Bukannya menyelesaikan masalah, tapi memperparah situasi! Tumpahan pasar Simpang Dago sudah kembali lagi, bahkan bertambah luas ke Tubagus Ismail. Bagaimana sikap pemerintah? Saya tidak melihat ada suatu inisiatif untuk membereskannya.

Nah, kembali ke rencana membuat jalur sepeda; dikaitkan dengan dua contoh di atas, sejujurnya saya khawatir. Khawatir bahwa ini hanya ide sesaat untuk memperlihatkan perhatian pemerintah pada pengendara sepeda dan isu “global warming”. Hasilnya? Mungkin kemacetan akan semakin hebat karena jalur diambil oleh sepeda, dan tentu saja Bandung menjadi salah satu kontributor dalam melakukan PEMANASAN BUMI.

Menurut saya, lebih baik membenahi dulu transportasi umum (angkot) supaya tertib; tertibkan dulu parkir yang seenaknya; pikirkan pembinaan untuk pengendara sepeda motor; dan hal urgent lainnya. Tunda pembuatan jalur sepeda setelah yang urgent itu bisa diselesaikan semua.

Bagaimana menurut anda?

Sumber terkait:

  1. http://bandung.detik.com/read/2008/12/29/172930/1060489/486/tahun-2009,-bandung-punya-jalur-sepeda-

Penertiban Helm Standar, apakah prioritas penting?

Jalan-jalan di Bandung sebetulnya sangat stress dan berbahaya. Sebagai pejalan kaki, kita cenderung untuk keserempet mobil atau motor karena Pemkot membiarkan trotoar menjadi kaki lima atau lahan parkir toko atau restoran; pejalan kaki akhirnya harus berjalan di badan jalan. Sebagai pengendara mobil juga mangkel dengan kemacetan yang diakibatkan oleh perilaku pengguna jalan yang tidak tertib (terutama sopir angkot) serta habisnya sebagian lahan jalan oleh parkir yang tidak terkendali. Lagi-lagi disini adalah kelemahan pemkot yang tidak pernah menertibkan hal tersebut secara sistemik dan berkelanjutan.

Bicara hanya soal lalu lintas dan transportasi, begitu banyak persoalan yang mendasar yang perlu diselesaikan, persoalan-persoalan yang bahkan menjadi akar dari persoalan lainnya. Salah satunya menurut saya adalah “perilaku manusia di jalan”, baik pejalan kaki, maupun pengguna kendaraan. Herannya, pengelola kota ini selalu melakukan upaya perbaikan bukan pada akar masalahnya. Salah satunya adalah “penertiban helm standar“. Saya kira itu penting, tapi lebih penting memikirkan bagaimana agar perilaku pengguna motor lebih baik. Walaupun menggunakan helm standar, kalau perilakunya seperti sekarang, cenderung memacetkan, mencelakakan pihak lain, bahkan mencelakakan diri mereka sendiri.

motor_nyalip

Perhatikan pengendara motor ini. Walaupun di jalur kanan ada mobil, masih maksa untuk menyalip. Akhirnya untuk menghindari tabrakan, mobil di arah lawan berhenti, sebab jika tabrakan, cenderung mobil yang disalahkan. Saking memasyarakatnya perilaku buruk ini, kadang seorang ibu membonceng dua anak melakukan hal serupa tanpa rasa bersalah dan rasa khawatir akan keselamatannya. Bukankah pake helm standarpun akan tetap fatal kalau perilakunya seperti ini??? Siapa yang harus memperbaiki keadaan ini?

Dari pada me-razia yang pengendara yang menggunakan helm (tapi tidak standar), mendingan menertibkan proses pembuatan SIM dan melakukan improvement agar pengetahuan berlalu lintas betul-betul dipahami, bukan semata-mata lulus ujian tertulis. Lalu, di jalan,  membina dan kalau perlu menindak tegas pengendara motor yang berperilaku buruk dan membahayakan, mulai dari mereka yang  gemar bertumpuk di barisan paling depan sampai akhirnya memenuhi zebra cross di setiap lampu merah, atau pengendara motor yang melanggar lampu merah, atau bahkan nyalip seenaknya.

Bagaimana menurut anda?

Rererensi (kutipan dari http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=60214)

Tinggal 5 Persen Pelanggar Aturan Helm Standar Kamis, 19 Februari 2009 , 19:53:00

BANDUNG, (PRLM).- Tingkat pelanggaran terhadap aturan mengenai kewajiban menggunakan helm standar kini hanya tinggal lima persen. Untuk itu Satlantas Polwiltabes Bandung tidak lagi menggelar razia besar-besaran seperti waktu-waktu sebelumnya. “Cukup yang bertugas di jalan saja yang melakukan penindakan. Minimal menegur mereka yang masih menggunakan helm batok,” kata Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco ketika ditemui di Mapolwiltabes Bandung, Kamis (19/2). Dikatakan Herukoco, pelanggaran aturan penggunaan helm standar ini masih sering ditemukan pada pagi hari, saat mobilitas masyarakat tinggi. Pelanggar umumnya anak sekolah yang sedang diantar orang tuanya. “Tidak mungkin kami melakukan penindakan kepada mereka karena saat itu konsentrasi utama petugas ditujukan untuk kelancaran lalu lintas,” katanya seraya mengatakan akan tetap konsisten menindak pelanggar hingga semua pengendara taat akan aturan penggunaan helm standar. (A-184/das)***

Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas

kawasan-tertib-lalulintas-1
Rambu “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas di Dago”

Dulu tulisan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas” pernah terlihat di beberapa lokasi di kota Bandung, lalu lama menghilang, dan kini muncul lagi. Beberapa lokasi yang sering saya lalui adalah jalan Dago dan jalan Supratman. Apa sebetulnya tujuan pemasangan tulisan tersebut? Ada beberapa pendapat saya mengenai tulisan tersebut.

  1. Manusia dibekali pemikiran logis oleh sang Pencipta. Ketika kita berada dalam satu lokasi dan membaca tulisan tersebut, maka langsung muncul suatu kesimpulan: “Oh….., ada kawasan yang harus tertib dan ada kawasan yang tidak harus tertib“. Lalu dia akan melihat lokasi geografisnya dan menyimpulkan, apakah dia berada di kawasan tertib atau tidak. Kalau di kawasan tidak tertib, semau gue dong….. (ha3x). Entahlah, menurut saya tidak ada interpretasi lain (yang wajar) dari tulisan tersebut kecuali pemisahan kawasan tertib dan tidak tertib! Padahal di semua kawasan harusnya orang tertib berlalu lintas!
  2. Apapun niat yang memasang tulisan tersebut, ketika tidak menyiapkan suatu sistem atau mekanisme untuk menjamin ketertiban di kawasan yang dianggap harus tertib, maka niat baik tersebut (anggap ada niat baik) akan sia-sia. Untuk kasus di jalan Dago dan Supratman, kita melihat berbagai contoh jelas ketidaktertiban di “kawasan tertib” tersebut. Sebagai contoh, di jalan Dago, persis di bawah plang tersebut bertumpuk angkot ngetem di belokan yang akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas, juga jejeran taksi yang parkir persis di tempat yang diberi tanda “tempat berhenti angkot/bus”. Kalau ditelusuri lagi sepanjang jalan Dago, maka dengan mudah kita lihat angot berhenti di tanda S-Coret, orang menunggu angkot di tanda S-Coret.
kawasan-tertib-lalulintas-2

Tempat Berhenti Bis/Angkot dibiarkan jadi Pangkalan Taksi

Baik, jadi kesimpulannya: “yang penting adalah suatu upaya nyata untuk memperbaiki perilaku manusia pengguna jalan dan dijalankan secara konsisten“. Pemerintah sudah menciptakan kondisi dimana rambu tidak ada maknanya bagi masyarakat karena dibiarkan sendiri situasinya oleh pemerintah atau penegak hukum; sehingga upaya penertiban hanya menggunakan rambu dan tulisan di jalan sudah jelas tidak efektif (untuk saat ini).

Bagaimana menurut anda???