Usulan Penyelesaian Dilema Kuota Haji Jawa Barat

Untuk sebagian besar orang Indonesia, pergi haji bukanlah urusan sederhana, melainkan suatu perjalanan ibadah yang biasanya dipersiapkan sejak lama sebelum keberangkatan. Begitu ada berita kita akan berangkat, walaupun masih lama dari keberangkatan, satu persatu sesepuh yang masih ada didatangi untuk memohon maaf dan memohon doa. Hal itupun sudah saya lakukan sejak berbulan-bulan yang lalu. Apalagi Depag pernah mengundang sekali saya dan istri dalam satu pertemuan awal calon Jamaah Haji 2008.

Tiba-tiba semua berubah! Mimpi yang dinantikan sejak lama tersebut akhirnya pupus sudah gara-gara terbit sebuah SK Gubernur yang ditanda-tangani oleh seorang gubernur yang sudah akan segera menyerahterimakan jabatannya. Kuota propinsi yang selama ini dianut di Jawa Barat, tiba-tiba diubah secara mendadak menjadi kuota kota/kabupaten. Saya paham betul maksudnya baik, TAPI penerapannya yang cukup mendadak adalah hal yang sangat TIDAK BIJAK.

Ada calon jemaah yang bersyukur, tadinya tidak masuk kuota propinsi jadi masuk kuota kota. Mungkin mereka berucap: Alhamdulillah, saya bisa pergi tahun ini! Sebaliknya, ada calon jemaah yang harus bersabar menunggu tahun depan atau bahkan 2-3 tahun lagi! Saya termasuk kelompok yang harus bersabar menunggu sampai tahun depan. Mereka ini adalah calon jamaah yang sudah lolos kuota propinsi, tapi tidak lolos kuota kota. Mengapa bisa terjadi demikian. Kuota propinsi hanya berdasarkan urutan daftar dalam satu propinsi, sehingga kota-kota kecil yang pendaftarannya belakangan menempati nomor urut akhir dan tidak bisa berangkat. Dengan adanya kuota kota, pendaftar awal tadi akhirnya tidak bisa berangkat karena kuota satu kota dibatasi dengan tegas.

Pada akhirnya, mudahnya saya bisa katakan bahwa sekarang ada dua kubu, yaitu kubu yang diuntungkan dengan terbitnya SK dadakan Gubernur lama, dan satu lagi kubu yang tidak diuntungkan dengan terbitnya SK tersebut. Singkatnya, kubu yang tidak diuntungkan menuntut ke PTUN dan akhirnya beberapa hari lalu, PTUN memenangkan tuntutan mereka. Artinya, secara hukum SK gubernur tersebut batal, sehingga kuota haji Jawa Barat harus kembali ke kuota propinsi.

Namun, urusannya sekarang menjadi tidak sederhana. Karena perjalanan haji sudah dekat, sebagian dari yang diuntungkan sudah melunasi pembayaran dan melakukan berbagai persiapan. Begitu mendengar hasil PTUN, sebagian dari mereka langsung DEMO! Sementara, kubu yang menuntut ke PTUN menuntut agar keputusan PTUN segera dilaksanakan. Gubernur baru sekarang sedang pusing tujuh keliling!

Harusnya, saya termasuk yang berbahagia mendengar keputusan PTUN. Namun, pergi haji dengan menyadari bahwa ada saudara-saudara kita yang sudah melakukan persiapan untuk pergi dan mereka harus batal pergi, bukanlah perjalanan ibadah yang nikmat. Secara pribadi, saya mengajak kepada saudara-saudaraku yang dirugikan dengan SK Gubernur tersebut agar merelakan SK tersebut diberlakukan. Kita cukupkan kepuasan kita dengan hasil PTUN yang menyatakan SK tersebut salah! Biarkan saudara-saudara kita yang sudah melakukan persiapan untuk pergi supaya bisa pergi dengan tenang.

Jika tidak ada yang mengalah, apapun keputusan akhirnya, pasti ada yang dikecewakan! Mereka yang diuntungkan dengan SK tersebut tidak bersalah! Mereka hanya diuntungkan dengan keadaan, lalu mengucap syukur dan bersiap untuk segera pergi ke tanah suci. Saya yakin kerelaan kita memberikan kursi kita kepada mereka akan mendapat imbalan pahala yang luar biasa dari Allah SWT.

Iklan

Heboh Kuota Haji Jawa Barat

Sambil menikmati kemacetan kota Bandung, pagi ini saya mendengarkan wawancara di radio dengan pejabat Departemen Agama perihal SK Gubernur untuk perubahan dari Kuota Haji Provinsi menjadi Kuota Kota. Setelah saya dengarkan penjelasannya, ternyata gara-gara banyaknya penyusup ke daerah tertentu menggunakan KTP palsu, sehingga daerah tertentu menjadi tinggi jumlah jamaahnya, sementara yang lain (yang lebih terlambat daftarnya) jadi kehabisan kuota.

Inilah gaya pemerintah kita dalam mengambil keputusan. Ubah cara kuotanya, dari kuota propinsi menjadi kuota kota! Lalu, terapkan secara mendadak! Jadilah menuai protes dimana-mana! Ada yang pro, ada yang kontra, bahkan sampai menuntut ke PTUN. Hari ini mereka sama-sama datang ke Gedung Sate, yaitu yang pro dan yang kontra! Gubernur baru pasti pusing, sebab itu adalah keputusan gubernur lama yang sudah dipanggil KPK.

Terlepas dari pro-kontra tersebut, saya ingin menggaris bawahi dua hal. Pertama, dalam menyelesaikan banyak masalah, seringkali tidak dicari akar permasalahannya, lalu dicari solusi dadakan di ujung. Masalah yang menjadi akarnya tetap merambat kemana-mana, ke berbagai sektor lainnya. Dalam hal ini adalah pemalsuan KTP. Padahal masalah pemalsuan KTP tersebut menjadi akar masalah berbagai persoalan lain. Kedua, apapun solusi yang diambil, rasanya tidak fair jika diterapkan mendadak. Baiknya hari ini ditentukan, berlaku mulai tahun 2009.

Berikut adalah kutipan dari detik.com:

Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi menyatakan keputusan penundaan pelaksanaan SK Gubernur No 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tentang penetapan kuota haji kabupaten dan kota 2008 harus dipatuhi oleh semua pihak. Di persidangan PTUN, sebelum ada keputusan akhir, majelis bisa mengeluarkan putusan penundaan. Dengan adanya penundaan ini, SK gubernur tersebut tak bisa dilaksanakan. Putusan penundaan ini, lanjutnya, untuk menghindari ada pihak yang dirugikan jika kasus ini sudah inkrah.

Keluarnya SK gubernur itu terlihat terburu-buru. Kenapa gubernur saat itu yang jelas-jelas tengah cuti dan menunggu penggantian dengan gubernur baru mengeluarkan SK yang sangat penting ini. Makanya majelis memutuskan mengeluarkan putusan penundaan.

Kalau tetap jadi kuota kota, saya termasuk salah satu korbannya. Walaupun saya menyikapinya dengan santai saja, mungkin Allah belum mengijinkan saya dan istri berangkat tahun ini. Menarik memang, beberapa bulan lalu saya pernah meyakinkan ke Depag, bahwa saya ada di urutan yang aman, kuota Jawa Barat sekitar 37 ribu, saya ada di urutan 32 ribuan. Bahkan, saya pernah sekali diundang dalam satu pertemuan oleh Depag sebagai calon jemaah haji 2008.

Ya…., itulah negara kita yang menyedihkan! Mau ibadah saja musti demo dan musti berurusan dengan PTUN.

Artikel terkait:

  1. Ketua PTUN Bandung: SK Gubernur Tak Bisa Dilaksanakan
  2. Ribuan Calon Jemaah Haji Demo, Jalan Diponegoro ditutup.
  3. Seribuan Calon Jemaah Haji dari Bekasi Satroni Gedung Sate
  4. PTUN Tangguhkan SK Gubernur soal Kuota Haji

Rincian Perhitungan Suara Pilkada Jawa Barat

Jika anda ingin tahu rincian hasil perhitungan suara Pilkada Jawa Barat 13 April yang lalu, atau anda jadi saksi perhitungan di TPS anda dan ingin yakin kebenaran datanya yang tercatat di KPU, bisa melihat rinciannya di http://kpu.jabarprov.go.id/?mod=addOnApps/situng/oprRekapSuaraPerDaerah&idMenuKiri=139

[Info ini saya peroleh dari Media Center KPU Jawa Barat]

Jawa Barat akan Punya Gubernur Baru?

Walaupun sifatnya adalah memprediksi, hasil quickcount memperlihatkan harapan baru bagi Jawa Barat. Saya berharap prediksi itu benar. Ada harapan baru yang muncul, walaupun tugas yang diemban oleh pasangan baru (seandainya benar-benar menang) akan sangat berat. Tapi, saya kira, dengan dukungan seluruh rakyat Jawa Barat yang memang menghendaki perbaikan yang signifikan di segala sektor, Insya Allah tantangan-tantangan berat tersebut bisa kita lalui.


Untuk mendapatkan perbandingan, saya coba jalan-jalan ke situs Web KPU Jawa Barat. Saya berharap akan mendapatkan data resmi (walaupun misalnya belum lengkap). Bagaimana hasil perhitungan sementara KPU di websitenya pagi ini? Silakan lihat sendiri, jumlah perolehan suara semuanya 0%, dan tidak ada berita sedikitpun tentang pelaksanaan Pilkada kemarin, yang ada hanya berita kunjungan KPU Bali dan Aceh tanggal 12 April.

Wah menyedihkan, sumber informasi resmi yang diharapkan dijadikan acuan, sama sekali tidak bisa diandalkan!

Data di KPU Jawa Barat [14 April 2008, 08:18 WIB]

Selamat Memilih …

Untuk semua warga Jawa Barat yang sudah mempunyai hak untuk memilih, hari ini kita semua harus turut menentukan nasib Jawa Barat. Siapapun yang terpilih, semoga mampu membawa Jawa Barat ke arah yang lebih baik. Jika anda masih bingung, lupakan semua janji-janji muluk mereka, gunakan saja hati nurani anda untuk menentukan pilihan.

Selamat memilih ….

Kapan Pemilu atau Pilkada bisa Dilakukan Lebih Efisien?

Secara berkala di negara tercinta ini diadakan pendataan ulang untuk sensus penduduk.
Setiap kali pemilu, dilakukan pendataan pemilih.
Setiap pilkada, dilakukan pendataan pemilih.

Dan banyak pendataan-pendataan lain yang berkaitan dengan posisi kita sebagai penduduk atau warga negara yang dilakukan berulang-ulang di negara ini…..

Apa akibatnya?

Sudah pasti pengeluaran biaya yang berulang-ulang untuk pendataan ulang tersebut. Jika pengeluaran biaya tersebut digunakan untuk meng-update data mungkin masih bisa diterima. Menariknya, menurut dugaan saya, pendataan ulang setiap kepentingan dilakukan tanpa memanfaatkan data yang ada. Semua dilakukan secara terpisah!

Sungguh penghamburan uang, waktu dan tenaga untuk menghasilkan sesuatu yang sia-sia.

Sebagai pemegang KTP Jawa Barat, tentunya nama saya dan keluarga sudah terdaftar di suatu database (entah dimana) yang menyimpan data penduduk Jawa Barat. Menariknya, istri saya mendapat kartu pemilih Pilkada Jawa Barat dengan status jenis kelamin laki-laki. Ini membuktikan bahwa data di kartu pemilih tersebut diisi lagi secara manual, karena data di KTP dan Kartu Keluarga sudah benar.

Sungguh satu contoh kebodohan yang luar biasa dari pemerintah negeri ini….
Membuang dana yang besar bukan untuk memperbaiki kualitas data, tapi malah untuk merusak data.
[Renungan pribadi: Jadi, kalau pilih calon yang sekarang berkuasa, hal seperti ini akan berlangsung terus…., kalau pilih yang lain, bisa lebih baik, tapi bisa juga lebih kacau, ha-ha-ha….]

Isu Nomor Identitas Penduduk yang Tunggal (Single Identity Number) seperti ini sudah lama digaungkan, bertahun-tahun yang lalu, bahkan sudah banyak diseminarkan dan dibahas oleh banyak pakar, tapi sampai sekarang entah bagaimana statusnya ………

Dari kejadian ini kita bisa memahami jika banyak calon yang hilang hak-nya karena tidak mendapatkan kartu pemilih, padahal yang bersangkutan adalah pemegang KTP Jawa Barat. Harusnya, suatu saat, setiap pemilih tinggal datang ke tempat pemungutan suara hanya dengan membawa tanpa pengenal yang unik (tentunya sudah tidak ada lagi KTP ganda….). Apa mungkin (di Indonesia) ????? Hasil ngintip berita di detik.com, kelihatannya sedang ada upaya kuat ke arah itu.

Beberapa artikel terkait:

Akses ke Youtube sudah dibuka kembali?

Di rumah saya menggunakan IM2 untuk koneksi Internet 24 jam. Beberapa hari kemarin, bahkan sampai tadi malam, akses ke youtube memang tertutup sama sekali. Pagi ini, setelah shalat subuh, saya iseng klik youtube yang sudah ada dalam bookmark saya, ternyata bisa! Youtube memang ada dalam bookmark saya karena saya sering mencari video untuk ilustrasi presentasi. Saya coba download beberapa video, semua berjalan normal.

Penasaran! Saya search kata ‘fitna’ di Youtube, hasilnya adalah pesan “The connection to the server was reset while the page was loading.“. Penasaran lagi! Saya coba search kata lain yang kira-kira berhubungan dengan film fitna yang menghebohkan itu, ternyata masih memunculkan film tersebut. Ada dua parts, entahlah lengkapnya harus ada berapa. Saya juga coba search kata ‘fitna’ di google, masih berjalan normal. Terakhir, saya coba search kata ‘fitna’ di google video (http://video.google.com), saya mendapatkan respon yang sama dengan searching kata ‘fitna’ di Youtube.

Segera saya cek detik.com dan website Depkominfo untuk melihat berita terbaru tentang pemfilteran Youtube, ternyata tidak ada. Saya tidak tahu statusnya jika menggunakan ISP yang lain….
Mungkin ada yang ingin share disini….

Saya kira ini cara yang lebih cerdik daripada ‘menangkap nyamuk dengan meriam’.

[Update: Kamis, 10 April 2008, jam 6.37PM, masih jalan normal…]

Dani Setiawan dan Dada Rosada Raih Penghargaan

Judul itu adalah salah satu berita yang menarik dari koran Pikiran Rakyat hari ini. Saya cari di versi online, ada juga disini. Saya kutip bagian menarik dari berita tersebut.

Gubernur Jabar Danny Setiawan dan Wali Kota Bandung Dada Rosada menerima piagam penghargaan sebagai Kader Kosgoro 1957 yang menjadi kepala daerah. ……… Danny dan Dada meraih penghargaan sebagai kader Kosgoro 1957, karena telah menunjukkan kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Selamat, and no other comment ah!

Kesal Mengikuti Berita Kampanye Pilkada Jawa Barat!

Maaf, posting saya kali ini hanya ungkapan kekesalan (bukan keprihatinan lagi) sebagai warga Jawa Barat. Kalau tidak tertarik, atau dianggap tidak bermutu, jangan dibaca!

Membaca koran beberapa hari terakhir cukup bikin hati jadi mangkel.

Pembodohan masyarakat pada saat kampanye Calon Gubernur Jawa Barat semakin nyata. Setiap calon (ceritanya) mempunyai visi-misi, dan sampai hari ini program kerjanya entah tersimpan dimana? Media Center KPU pun tak punya dokumen tersebut. Saya perhatikan (maaf kalau saya salah, fakta saya hanya berita di koran), sebagian calon selalu menjanjikan solusi parsial yang nyata di setiap daerah kampanye dan kadang tidak nyambung dengan visi-misi yang sudah mereka banggakan.

Kampanye di daerah yang jalannya jelek, langsung janji membetulkan jalan. Seniman minta perhatian? langsung janji memajukan kesenian. Kampanye di daerah wisata? Janji meningkatkan infrastruktur untuk pariwisata! Inikah calon pimpinan yang akan memimpin puluhan juta masyarakat Jawa Barat?

Jadi Visi Misi mereka yang benar yang mana????

Satu hal lagi yang menarik, ada yang secara eksplisit mengklaim sudah mendapat dukungan dari RI-1 dan RI-2. Berarti RI-1 dan RI-2 tidak mendukung yang lain ya? Hari ini, calon yang lain ada yang memprotes hal itu!

Ajaib!!! Ajaib!!! Mustinya hal seperti ini hanya terjadi di Republik Mimpi dan tidak pernah terjadi di dunia nyata. Faktanya, malah sebaliknya!

Untung ada blog yang bisa melampiaskan kekesalan saya…..
Ya Allah, berilah kami pimpinan yang bisa memberikan kemakmuran kepada kami semua…