- Rambu “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas di Dago”
Dulu tulisan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas” pernah terlihat di beberapa lokasi di kota Bandung, lalu lama menghilang, dan kini muncul lagi. Beberapa lokasi yang sering saya lalui adalah jalan Dago dan jalan Supratman. Apa sebetulnya tujuan pemasangan tulisan tersebut? Ada beberapa pendapat saya mengenai tulisan tersebut.
- Manusia dibekali pemikiran logis oleh sang Pencipta. Ketika kita berada dalam satu lokasi dan membaca tulisan tersebut, maka langsung muncul suatu kesimpulan: “Oh….., ada kawasan yang harus tertib dan ada kawasan yang tidak harus tertib“. Lalu dia akan melihat lokasi geografisnya dan menyimpulkan, apakah dia berada di kawasan tertib atau tidak. Kalau di kawasan tidak tertib, semau gue dong….. (ha3x). Entahlah, menurut saya tidak ada interpretasi lain (yang wajar) dari tulisan tersebut kecuali pemisahan kawasan tertib dan tidak tertib! Padahal di semua kawasan harusnya orang tertib berlalu lintas!
- Apapun niat yang memasang tulisan tersebut, ketika tidak menyiapkan suatu sistem atau mekanisme untuk menjamin ketertiban di kawasan yang dianggap harus tertib, maka niat baik tersebut (anggap ada niat baik) akan sia-sia. Untuk kasus di jalan Dago dan Supratman, kita melihat berbagai contoh jelas ketidaktertiban di “kawasan tertib” tersebut. Sebagai contoh, di jalan Dago, persis di bawah plang tersebut bertumpuk angkot ngetem di belokan yang akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas, juga jejeran taksi yang parkir persis di tempat yang diberi tanda “tempat berhenti angkot/bus”. Kalau ditelusuri lagi sepanjang jalan Dago, maka dengan mudah kita lihat angot berhenti di tanda S-Coret, orang menunggu angkot di tanda S-Coret.

Tempat Berhenti Bis/Angkot dibiarkan jadi Pangkalan Taksi
Baik, jadi kesimpulannya: “yang penting adalah suatu upaya nyata untuk memperbaiki perilaku manusia pengguna jalan dan dijalankan secara konsisten“. Pemerintah sudah menciptakan kondisi dimana rambu tidak ada maknanya bagi masyarakat karena dibiarkan sendiri situasinya oleh pemerintah atau penegak hukum; sehingga upaya penertiban hanya menggunakan rambu dan tulisan di jalan sudah jelas tidak efektif (untuk saat ini).
Bagaimana menurut anda???