Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas

kawasan-tertib-lalulintas-1
Rambu “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas di Dago”

Dulu tulisan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas” pernah terlihat di beberapa lokasi di kota Bandung, lalu lama menghilang, dan kini muncul lagi. Beberapa lokasi yang sering saya lalui adalah jalan Dago dan jalan Supratman. Apa sebetulnya tujuan pemasangan tulisan tersebut? Ada beberapa pendapat saya mengenai tulisan tersebut.

  1. Manusia dibekali pemikiran logis oleh sang Pencipta. Ketika kita berada dalam satu lokasi dan membaca tulisan tersebut, maka langsung muncul suatu kesimpulan: “Oh….., ada kawasan yang harus tertib dan ada kawasan yang tidak harus tertib“. Lalu dia akan melihat lokasi geografisnya dan menyimpulkan, apakah dia berada di kawasan tertib atau tidak. Kalau di kawasan tidak tertib, semau gue dong….. (ha3x). Entahlah, menurut saya tidak ada interpretasi lain (yang wajar) dari tulisan tersebut kecuali pemisahan kawasan tertib dan tidak tertib! Padahal di semua kawasan harusnya orang tertib berlalu lintas!
  2. Apapun niat yang memasang tulisan tersebut, ketika tidak menyiapkan suatu sistem atau mekanisme untuk menjamin ketertiban di kawasan yang dianggap harus tertib, maka niat baik tersebut (anggap ada niat baik) akan sia-sia. Untuk kasus di jalan Dago dan Supratman, kita melihat berbagai contoh jelas ketidaktertiban di “kawasan tertib” tersebut. Sebagai contoh, di jalan Dago, persis di bawah plang tersebut bertumpuk angkot ngetem di belokan yang akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas, juga jejeran taksi yang parkir persis di tempat yang diberi tanda “tempat berhenti angkot/bus”. Kalau ditelusuri lagi sepanjang jalan Dago, maka dengan mudah kita lihat angot berhenti di tanda S-Coret, orang menunggu angkot di tanda S-Coret.
kawasan-tertib-lalulintas-2

Tempat Berhenti Bis/Angkot dibiarkan jadi Pangkalan Taksi

Baik, jadi kesimpulannya: “yang penting adalah suatu upaya nyata untuk memperbaiki perilaku manusia pengguna jalan dan dijalankan secara konsisten“. Pemerintah sudah menciptakan kondisi dimana rambu tidak ada maknanya bagi masyarakat karena dibiarkan sendiri situasinya oleh pemerintah atau penegak hukum; sehingga upaya penertiban hanya menggunakan rambu dan tulisan di jalan sudah jelas tidak efektif (untuk saat ini).

Bagaimana menurut anda???

Iklan

Tarif SMS Banking, Mengapa Masih Tinggi?

Cara transaksi perbankan secara elektronik dapat menekan biaya secara signifikan dibandingkan dengan transaksi konvensional yang masih dilayani oleh manusia. Kedua belah pihak, bank, juga nasabah, sama-sama diuntungkan dengan adanya alternatif bentuk transaksi elektronik. Menggiring transaksi ke mesin ATM lebih menguntungkan bagi bank dari pada melayani dengan teller yang cantik dan ramah. Buktinya, bank sampai berani memberikan “ancaman” seperti ini:

Jika transaksi pengambilan dana tidak lebih dari nilai tertentu (misal Rp 2 juta) dianjurkan melalui ATM. Transaksi melalui ATM tidak dikenakan biaya tambahan, tetapi jika dilakukan melalui Teller di kantor Bank, akan dikenakan biaya Rp ….

Ini bukti bahwa pilihan ini lebih menguntungkan bagi Bank dari pada nasabahnya tetap senang antri ke kantor Bank. Walaupun lebih menuntungkan, biaya investasi dan operasional ATM masih lumayan tinggi untuk sebuah bank. Mengapa? Seluruh titik ATM perlu saluran komunikasi yang dedicated, juga investasi mesin ATM, lokasi fisik untuk ATM (tanah, listrik, mungkin AC, dsb). Untuk semua itu, sebagian besar bank masih mau memberikan layanan tersebut hampir gratis kepada nasabahnya; pada umumnya hanya membebankan iuran tambahan yang tidak terlalu besar jumlahnya.

Sekarang, mari kita lihat SMS Banking dan Internet Banking. Biaya yang ditanggung bank jauh lebih kecil lagi dibandingkan dengan menyediakan fasilitas mesin-mesin ATM. Biaya telekomunikasi di-share oleh Bank dan nasabah, perangkat di sisi nasabah adalah milik nasabah (bukan investasi bank). Untuk internet Banking, biaya yang dibebankan bank kepada nasabah memang hampir tidak ada. Namun, untuk SMS Banking, biaya tersebut menurut saya masih sangat tinggi saat ini (perlu dikoreksi segera)!

Ada beberapa hal menarik untuk disimak:

  1. Ketika awal saya mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan SMS Banking, petugas bank menjelaskan bahwa biaya transaksinya akan dibebankan kepada nasabah, yaitu biaya SMS untuk permintaan transaksi dan konfirmasi transaksi. Ketika saya bertanya, persisnya berapa rupiah? Petugas menjawab dengan sangat yakin: “tergantung operatornya pak, mungkin Rp 400 x 2 = Rp 800, atau kurang”. Menariknya, untuk setiap transaksi, saya selalu dikenakan biaya Rp 1000,- padahal tarif SMS rata-rata saat itu adalah Rp 300 – Rp 350 per SMS.
  2. Sejak beberpa bulan lalu, tarif SMS di Indonesia turun drastis, bahkan dapat dikatakan mendekati gratis. Menariknya, untuk setiap transaksi, saya masih dikenakan biaya Rp 1000,-Lho, katanya nasabah hanya diberi beban membayar biaya SMSnya saja???

Mungkin masih banyak pihak yang belum menyadari fenomena ini. Memang uang Rp 1000 sudah tidak begitu bernilai saat ini, tapi jika kita bicara jutaan atau puluhan juta transaksi per bulan, ada berapa total hak nasabah yang dinikmati pihak tertentu, entah bank, perusahaan telekomunikasi, atau pihak ketiga.

Jika tarif SMS komersial rata-rata saat ini Rp 100,- maka biaya SMS Banking yang pantas adalah Rp 200,- per transaksi. Jika masih dikenakan Rp 1000,- siapa yang menikmati selisih Rp 800,- per transaksi??

Jika ada perjanjian jangka panjang sebelumnya antara Bank dengan pihak tertentu untuk nilai tarif tersebut, itu semua adalah urusan Bank dengan pihak tersebut, bukan urusan nasabah!


Babakan Siliwangi, tidak sekedar perlu dipertahankan, tapi …

Sudahkah anda melihat sendiri kondisi Babakan Siliwangi yang belakangan ini ramai dibicarakan?

Jika ada yang mengatakan sebagai hutan kota atau paru-paru kota, rasanya kurang tepat juga. Tidak begitu banyak area berpohon lebat disana. Begitu banyak area terbuka yang tidak ditanami pohon. Namun karena minimnya area seperti itu di Bandung, bolehlah kita sebut itu hutan kota yang masih harus kita selamatkan.

Jika ditinjau dari keindahan, terus terang saja, banyak bagian yang tidak indah disana.

Satu fakta lagi, sebagian area itu telah menjadi area parkir mobil-mobil bagus mahasiswa ITB.

Lalu, apakah kita harus merelakan rencana Pemkot untuk menyulap area tersebut menjadi hutan beton yang lebih indah? Tentu tidak!!! Tapi, tidak berarti juga kita hanya berteriak untuk menyelamatkannya dan membiarkannya dalam kondisi seperti sekarang! Harus ada upaya-upaya bersama untuk meningkatkan fungsi Babakan Siliwangi menjadi paru-paru kota yang sesungguhnya, menjadi ruang terbuka yang lebih indah dan terawat! Kalau perlu kita demo agar area tersebut tidak dijadikan lahan parkir! mahasiswa ITB! Jika kenyataannya sekarang disitu tidak terpelihara, hanya dijadikan lahan parkir, juga tidak indah-indah amat, maka Pak Walikota dengan mudah membuka mata semua orang bahwa usulan yang akan dilakukan jauh lebih baik dari kondisinya sekarang.

Nah supaya semua tahu kondisi yang sesungguhnya, mari kita lihat foto-foto berikut.

Showroom mobil-mobil mahasiwa ITB di Babakan Siliwangi

Showroom mobil-mobil mahasiwa ITB di Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Seorang mahasiswa ITB baru saja memarkirkan mobil bagusnya di Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Seorang mahasiswa ITB baru saja memarkirkan mobil bagusnya di Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Banyak juga area kosong tanpa pohon dan bangunan kumuh (klik untuk memperbesar foto)

Banyak juga area kosong tanpa pohon dan bangunan kumuh (klik untuk memperbesar foto)

Area Terbuka Untuk Berbagai Kegiatan Banyak juga area kosong tanpa pohon dan bangunan kumuh (klik untuk memperbesar foto)

Area Terbuka Untuk Berbagai Kegiatan (klik untuk memperbesar foto)

Area sekitar bekas restorant Sunda Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Area sekitar bekas restorant Sunda Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Sisi kumuh lainnya yang tidak sedap dipandang mata  (klik untuk memperbesar foto)

Sisi kumuh lainnya yang tidak sedap dipandang mata (klik untuk memperbesar foto)

Beberapa Sanggar Seni (klik untuk memperbesar foto)

Beberapa Sanggar Seni (klik untuk memperbesar foto)

Salah satu sisi "indah" di Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Salah satu sisi "indah" di Babakan Siliwangi (klik untuk memperbesar foto)

Salah satu sisi Baksil dipandang dari koridor SABUGA (klik untuk memperbesar foto)

Salah satu sisi Baksil dipandang dari koridor SABUGA (klik untuk memperbesar foto)

Mari kita sama-sama memikirkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk meningkatkan fungsi Babakan Siliwangi sebagai area hijau terbuka sekaligus sebagai paru-paru kota yang sesungguhnya. Menyelamatkan dan membiarkan kondisinya seperti saat ini saja rasanya tidak cukup!

Bagaimana menurut anda?

Artikel terkait:

  1. http://savebabakansiliwangi.wordpress.com/2008/09/22/petisi-online-telah-mencapai-4000/
  2. https://kupalima.wordpress.com/2008/09/25/mobil-mobil-mahasiswa-itb/
  3. http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0302/04/daerah/113106.htm
  4. https://kupalima.wordpress.com/2008/08/27/selamat-tinggal-babakan-siliwangi/
  5. http://coretanpinggir.wordpress.com/2008/09/20/babakan-siliwangi-bandung-baca-babatan-siliwangi-bandung/
  6. http://wahidyankf.wordpress.com/2008/09/12/save-babakan-siliwangi-tolak-pembangunan-babakan-siliwangi/
  7. http://savebabakansiliwangi.wordpress.com/

Kekhawatiran akan upaya mendorong Bandung sebagai Kota Kreatif

Setelah membaca berita  “BCCF Usulkan 10 Program Bandung Kota Kreatif Asia, terus terang saya salut kepada Kang Ridwan Kamil sebagai motor utama BCFF. Adalah suatu kebanggan, juga sebagai berkah yang harus disyukuri bahwa Bandung menjadi satu potensi ekonomi kreatif yang (mudah-mudahan) juga dapat memakmurkan warganya.

Seingat saya, memang dari dulu Bandung adalah tempat manusia-manusia kreatif. Karena saya “urang Bandung”, saya masih ingat ketika saya kecil ada event rutin (tahunan?) lomba peti sabun yang diselenggarakan oleh DAMAS (Daya Mahasiswa Sunda), juga ada Go-Kart yang diselenggarakan di kampus ITB, juga ada Pasar Seni ITB yang masih berlangsung hingga kini. Intinya, saya percaya bahwa inisiatif Kang Ridwan dengan BCCF-nya akan sukses dan berjalan terus karena potensi kreativitasnya sungguh luar biasa dan seolah sudah menjadi bakat internal masyarakat Bandung.

Persoalannya adalah, bagaimana ide membangun kota kreatif ini benar-benar memberikan kemakmuran kepada sebagian besar masyarakatnya, tidak sekedar memberikan kebanggan bahwa Bandung mempunyai event-event menarik yang membuat orang berdatangan ke kota Bandung.

Berubahnya Cihampelas menjadi area Jeans yang bentuknya khas dan unik, berkembangnya industri sepatu beserta outletnya di Cibaduyut, serta munculnya berbagai FO di Bandung menurut saya itu bagian dari kreativitas juga. Pembenahan infrastruktur kota yang sangat buruk dan tidak memprioritaskan hal-hal yang sangat mendasar sebagai kelayakan suatu kota telah membuat Bandung menjadi kota yang sangat buruk dari segi infrastruktur. Kreativitas yang dibangun yang dapat mendatangkan pendatang ke Bandung, selain akan mendatangkan potensi ekonomi, juga akan menimbulkan masalah-masalah yang mengerikan untuk kota Bandung. Macet, parkir tidak terkendali, polusi, sampah, pengaruh budaya luar, dan sebagainya!

Saat ini, jika tidak ada keperluan yang mendesak, sebagian orang Bandung memilih untuk tetap di rumah pada saat weekend. Mengapa? Bandung macet dimana-mana pada saat weekend! Sungguh menyedihkan!

Orang Bandung yang Senin-Jumat bekerja, seharusnya dapat menikmati kota tercintanya pada saat weekend, sehingga mulai senin mereka bisa bekerja dengan pikiran yang lebih fresh! Faktanya, mereka disuguhi stress kemacetan yang luar biasa!

Sungguh menyedihkan menjadi orang Bandung saat ini. Kita hanya jadi “pelayan” untuk para pendatang! Pemerintah hanya silau oleh potensi ekonomi yang dihasilkan oleh para pendatang, tetapi lupa untuk memakmurkan masyarakat Bandung!

Dalam berita di detik.com dinyatakan:

Usai laporan Helarfest 2008, Ridwan pun menyampaikan 10 Usulan Program Unggulan Bandung Kota Kreatif Asia dari BCCF. Kesepuluh program tersebut dikelompokkan dalam tiga bagian yakni; peningkatan partisipasi masyarakat dalam wacana kreativitas, penguatan kewirausahaan di sektor ekonomi kreatif dan revitalisasi fisik Kota Bandung yang mendukung iklim kreativitas.

Saya ingin mengomentari sedikit. Pertama, kalau bisa, tambahkan satu “syarat” bahwa program apapun selalu harus berorientasi pada kenyaman warga kota Bandung. Kedua, revitalisasi fisik saja tidak cukup, tetapi revitalisasi infrastruktur fisik dan non-fisik di kota Bandung.

Baik, apa kesimpulannya? Tidak bisa ditunda bahwa infrastruktur kota Bandung harus segera dibenahi, baik infrastruktur fisik, maupun non-fisik. Ide-ide kreatif harus berjalan sinergi, bahkan lebih ekstrim lagi, tunda dulu ide-ide “briliant” yang bisa mendatangkan lebih banyak orang ke Bandung sebelum infrastruktur dibenahi.

Bagaimana menurut anda?

Tulisan terkait:

  1. http://bandungcreativecityblog.wordpress.com/2008/05/19/paradoks-perkembangan-ekonomi-kreatif-di-kota-bandung/

Mobil-Mobil Mahasiswa ITB

Sekitar 2 minggu yang lalu, saya dan kang Taufikurahman menghadiri satu undangan satu komunitas yang berkumpul di Lebak Siliwangi yang sedang heboh akan disulap menjadi lahan beton. Bahkan, salah satu isu yang beredar, developernya sudah bekerja sama dengan ITB untuk membangun tempat parkir di lahan lapangan tenis di Sabuga ITB (detik.com).

Kami bertemu disana dan pulangnya jalan kaki bersama-sama menuju kampus, menyusur jalan di area itu. Menarik untuk diceritakan, ternyata di dalam begitu penuh dengan mobil-mobil yang parkir yang kemungkinan besar adalah mobil-mobil mahasiswa ITB. Pengamatan kami secara sepintas:

  • paling tidak, sekitar 75% mobil yang parkir disana adalah mobil-mobil dari luar Bandung (bukan plat-D).
  • secara umum adalah mobil-mobil relatif baru, kondisinya masih bagus

Silakan lihat foto-foto berikut:

Salah mobil mewah yang parkir Lebak Siliwangi
Salah satu mobil mewah yang parkir Lebak Siliwangi
Deretan mobil (relatif) baru di lebak siliwangi
Deretan mobil (relatif) baru di lebak siliwangi

Kalau dipikir secara bisnis, pasti menggiurkan, apalagi kalau dihtung jam-jam-an parkirnya!

Baik, saya tidak mau berdiskusi tentang bisnisnya. Saya hanya mau menyampaikan pemikiran saya bahwa parkir mobil ini menurut saya tidak perlu difasilitasi, bahkan posisi tertentu yang mengganggu kelancaran lalu lintas sebaiknya dilarang saja. Lalu, mahasiswa harus parkir dimana? Silakan cari tempat dimanapun yang memang diperbolehkan (mungkin cukup jauh), atau mari beralih ke angkot.

Ada dua dampak penting seandainya ITB memfasilitasi parkir mereka:

  1. Jurang kaya miskin di kampus ITB semakin tinggi.
  2. Memicu pertumbuhan jumlah kendaraan di kota Bandung, dan tentunya akhirnya semakin memacetkan kota Bandung yang kita cintai.

Parkir di Bandung memang sangat tidak terkendali dan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Sudah selayaknya ITB memberikan contoh yang baik, bukan ikut meramaikan parkir yang mengganggu lalu lintas.

Bagaimana menurut anda?

Usulan Penyelesaian Dilema Kuota Haji Jawa Barat

Untuk sebagian besar orang Indonesia, pergi haji bukanlah urusan sederhana, melainkan suatu perjalanan ibadah yang biasanya dipersiapkan sejak lama sebelum keberangkatan. Begitu ada berita kita akan berangkat, walaupun masih lama dari keberangkatan, satu persatu sesepuh yang masih ada didatangi untuk memohon maaf dan memohon doa. Hal itupun sudah saya lakukan sejak berbulan-bulan yang lalu. Apalagi Depag pernah mengundang sekali saya dan istri dalam satu pertemuan awal calon Jamaah Haji 2008.

Tiba-tiba semua berubah! Mimpi yang dinantikan sejak lama tersebut akhirnya pupus sudah gara-gara terbit sebuah SK Gubernur yang ditanda-tangani oleh seorang gubernur yang sudah akan segera menyerahterimakan jabatannya. Kuota propinsi yang selama ini dianut di Jawa Barat, tiba-tiba diubah secara mendadak menjadi kuota kota/kabupaten. Saya paham betul maksudnya baik, TAPI penerapannya yang cukup mendadak adalah hal yang sangat TIDAK BIJAK.

Ada calon jemaah yang bersyukur, tadinya tidak masuk kuota propinsi jadi masuk kuota kota. Mungkin mereka berucap: Alhamdulillah, saya bisa pergi tahun ini! Sebaliknya, ada calon jemaah yang harus bersabar menunggu tahun depan atau bahkan 2-3 tahun lagi! Saya termasuk kelompok yang harus bersabar menunggu sampai tahun depan. Mereka ini adalah calon jamaah yang sudah lolos kuota propinsi, tapi tidak lolos kuota kota. Mengapa bisa terjadi demikian. Kuota propinsi hanya berdasarkan urutan daftar dalam satu propinsi, sehingga kota-kota kecil yang pendaftarannya belakangan menempati nomor urut akhir dan tidak bisa berangkat. Dengan adanya kuota kota, pendaftar awal tadi akhirnya tidak bisa berangkat karena kuota satu kota dibatasi dengan tegas.

Pada akhirnya, mudahnya saya bisa katakan bahwa sekarang ada dua kubu, yaitu kubu yang diuntungkan dengan terbitnya SK dadakan Gubernur lama, dan satu lagi kubu yang tidak diuntungkan dengan terbitnya SK tersebut. Singkatnya, kubu yang tidak diuntungkan menuntut ke PTUN dan akhirnya beberapa hari lalu, PTUN memenangkan tuntutan mereka. Artinya, secara hukum SK gubernur tersebut batal, sehingga kuota haji Jawa Barat harus kembali ke kuota propinsi.

Namun, urusannya sekarang menjadi tidak sederhana. Karena perjalanan haji sudah dekat, sebagian dari yang diuntungkan sudah melunasi pembayaran dan melakukan berbagai persiapan. Begitu mendengar hasil PTUN, sebagian dari mereka langsung DEMO! Sementara, kubu yang menuntut ke PTUN menuntut agar keputusan PTUN segera dilaksanakan. Gubernur baru sekarang sedang pusing tujuh keliling!

Harusnya, saya termasuk yang berbahagia mendengar keputusan PTUN. Namun, pergi haji dengan menyadari bahwa ada saudara-saudara kita yang sudah melakukan persiapan untuk pergi dan mereka harus batal pergi, bukanlah perjalanan ibadah yang nikmat. Secara pribadi, saya mengajak kepada saudara-saudaraku yang dirugikan dengan SK Gubernur tersebut agar merelakan SK tersebut diberlakukan. Kita cukupkan kepuasan kita dengan hasil PTUN yang menyatakan SK tersebut salah! Biarkan saudara-saudara kita yang sudah melakukan persiapan untuk pergi supaya bisa pergi dengan tenang.

Jika tidak ada yang mengalah, apapun keputusan akhirnya, pasti ada yang dikecewakan! Mereka yang diuntungkan dengan SK tersebut tidak bersalah! Mereka hanya diuntungkan dengan keadaan, lalu mengucap syukur dan bersiap untuk segera pergi ke tanah suci. Saya yakin kerelaan kita memberikan kursi kita kepada mereka akan mendapat imbalan pahala yang luar biasa dari Allah SWT.

Kereta Api Semakin Mengkhawatirkan!

Selang Satu Jam Kereta Api Anjlok di Dua Titik! Itulah berita terbaru tentang perkeretaapian di Indonesia. Lebaran masih jauh, tiket sudah habis, tapi sudah mulai pada anjlok. Bagaimana nanti pada saat gerbongnya tambah panjang dan penuh sesak dengan manusia yang mudik?

Wah, ngeri saya membayangkannya!

Rasanya, dari waktu ke waktu, frekuensi kecelakaan kereta api di Indonesia semakin sering terjadi saja. Saya punya hipotesis bahwa ini semua terjadi karena usia sebagian kereta dan infrastrukturnya sudah sangat uzur dan sudah lewat masa pakainya, tetapi banyak komponen sistem yang masih dipaksakan untuk dioperasikan. Konon karena dana yang kurang, tetapi faktanya banyak pejabat PT. Kereta Api yang kaya raya. Kalau hipotesis saya benar, maka dengan berjalannya waktu, akan semakin banyak komponen sistem yang semakin tidak berfungsi lalu rusak, patah, dan sebagainya, yang pada akhirnya menyebabkan berbagai kecelakaan.

Ini kutipan dari detik.com

Pantauan detikbandung, bagian besi di salah satu roda kereta mengalami patah sepanjang 25 meter. Patahan tersebut menghasilkan serpihan-serpihan kecil.

Nah, ko bisa patah? Kemungkinannya kecil terjadi jika PT. Kereta Api selalu mengadakan pengecekan dan pengukuran secara teratur, lalu komponen yang sudah tidak memenuhi syarat segera diganti.

Pesawat terbang mengkhawatirkan, kereta api sering anjlok, jalan tol semakin padat dan mengerikan, di kota-kota besar macet semakin tidak terkendali. Belum lagi isu yang lebih hebat: “ketahanan pangan kita parah! Banyak makanan pokok kita yang tergantung dari impor, tidak hanya beras!”

Apa jadinya negara ini 10 tahun lagi ya?

Pemkot Bandung Akan Paksa Seniman Pindah dari Baksil

Judul posting ini saya kutip persis dari bandung.detik.com, demikian pula isinya:

Bandung – Hingga saat ini para seniman Babakan Siliwangi (Baksil) masih keukeuh menolak direlokasi ke pasar seni Taman Sari. Jika mereka tetap menolak, Pemkot Bandung akan melakukan upaya paksa.

“Kita mau secepatnya, tapi mereka belum juga kasih jawaban,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung M Asykari saat ditanya kapan rekolasi akan dilakukan saat ditemui di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Kamis (4/9/2008).

Ketika ditanya tindakan apa yang akan diambil Pemkot, jika imbauan relokasi tidak juga digubris oleh para seniman? “Ya sudah, nanti kita akan gunakan aturan main sesuai hukum, jika teguran tidak juga didengar,” kata Asykari.

Ditanya lebih lanjut apa yang dimaksud tindakan sesuai hukum itu berupa tindakan represif terhadap seniman “Ya,” jawabnya singkat. “Itu kan tanah pemda, dan sekarang pemerintah mau menggunakannya, masa mereka yang nggak punya apa-apa mau bertahan,” ujarnya ketus.

Rencananya sekitar 7.500 M2 lahan di Baksil akan digunakan sebagai rumah makan. Ini berarti 20 persen lahan Baksil yang digunakan dari total 35 ribu M2. Pihak pengembang yang ditunjuk dalam pembangunan di sana merupakan pengembang besar di Kota Bandung, PT Esa Gemilang Indah (Istana group).(ahy/ern)

Menurut saya, para seniman tersebut tidak mau pindah, bukan karena mereka tidak mengerti hak pemkot Bandung sebagai pemilik lahan tersebut, tetapi lebih sebagai ungkapan protes, kekhawatiran dan ketidakrelaan lahan tersebut beralih fungsi menjadi area beton yang semakin merusak kota Bandung.

Bagaimana menurut anda?

Posting terkait:

Selamat Tinggal Babakan Siliwangi?

Tanggal 5 Juni 2008 yang lalu, para pencinta dan pemerhati lingkungan di Bandung mengundang para bakal calon walikota Bandung untuk berdiskusi tentang masalah lingkungan di kota Bandung. Pada akhir pertemuan, semua bakal calon menandatangani kontrak politik untuk mendukung berbagai upaya pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan di Bandung, termasuk pelestarian kawasan Babakan Siliwangi.

Satu-satunya calon yang tidak hadir waktu itu adalah Dada Rosada. Sekarang, setelah beliau dinyatakan menang, walaupun belum dilantik, tampaknya sudah ada pihak-pihak yang mulai memaksakan keinginannya untuk menyulap kawsan hijau dan terbuka Babakan Siliwangi menjadi kawasan bisnis. Perusahaan yang mengaku sudah punya IMB tersebut adalah perusahaan yang sudah lama “menguasai Bandung”, yaitu Istana Group.

Ayi yang sekarang menjadi wakil Dada Rosada (tinggal dilantik) juga hadir pada waktu itu. Saya kutip statement Ayi pada saat itu yang dikutip melalui galamedia.com:

Sementara itu, Ayi Vivananda menuturkan, meski akan disandingkan dengan incumbent, namun untuk pembangunan apartemen di Babakan Siliwangi, pihaknya akan meminta untuk dibatalkan. “Babakan Siliwangi ini, wajib hukumnya untuk dijadikan wahana ruang hijau terbuka. Karena generasi kami membutuhkan itu,” tegas Ayi.

Mari kita lihat komitmen sang wakil walikota terpilih terhadap janjinya. Sanggupkah dia berlawanan dengan sahabat penguasa yang bisnisnya sudah sangat mengakar di kota Bandung?

Pertemuan pencinta lingkungan dengan bakal calon walikota di Babakan Siliwangi, 5 Juni 2008

Posting dikirim dalam perjalanan Jakarta-Bandung.

Apa beda gugatan ‘Haji’ dan ‘Pilwalkot’

Menarik sekali memperhatikan pernyataan Ketua PTUN Bandung tentang urusan gugatan calon jemaah haji ke PTUN. Berikut adalah kutipannya yang saya ambil dari detik.com:

Ketua PTUN Bandung Boy Miwardi menyatakan keputusan penundaan pelaksanaan SK Gubernur No 451.14/Kep.283-Yansos/2008 tentang penetapan kuota haji kabupaten dan kota 2008 harus dipatuhi oleh semua pihak. Di persidangan PTUN, sebelum ada keputusan akhir, majelis bisa mengeluarkan putusan penundaan. Dengan adanya penundaan ini, SK gubernur tersebut tak bisa dilaksanakan. Putusan penundaan ini, lanjutnya, untuk menghindari ada pihak yang dirugikan jika kasus ini sudah inkrah.

Mari kita lihat bagian-bagian yang paling menarik:

  1. sebelum ada keputusan akhir, majelis bisa mengeluarkan putusan penundaan
  2. Dengan adanya penundaan ini, SK gubernur (dalam hal ini objek yang digugat) tersebut tak bisa dilaksanakan
  3. Putusan penundaan ini, lanjutnya, untuk menghindari ada pihak yang dirugikan jika kasus ini sudah inkrah

Jika PTUN konsisten dengan cara kerjanya, mengapa tidak bisa (baca: tidak berani) mengeluarkan putusan penundaan untuk gugatan SYNAR kepada KPU Bandung? Dengan demikian, tidak akan ada yang dirugikan jika putusan kasus ini sudah “inkrah (berkuatan hukum)”.

So, kembali ke pertanyaan dari judul posting ini. Kalau gugatan haji, gugatan ini ujung-ujungnya akan berhadapan dengan Gubernur Jawa Barat, apalagi yang mendandatanganinya dulu sudah dipanggil KPK. Sedangkan kalau gugatan yang berurusan dengan Pilwalkot ujung-ujungnya akan berhadapan dengan “???” yang belum dipanggil KPK.