Pada artikel sebelumnya saya telah menulis indahnya foto menjelang malam. Nah, pada artikel ini saya mencoba menyajikan dua foto pada objek atau lokasi yang sama. Foto pertama diambil pada suasana langit masih agak terang, menjelang malam. Foto kedua, diambil ketika langit sudah gelap (foto malam). Silakan anda bandingkan, lebih suka yang mana…..
Uncategorized
Foto Indah Ketika Langit Mulai Redup
Suasana foto yang tepat seringkali datang tidak terduga kapan saja. Namun demikian, ada satu suasana yang saya paling suka untuk mendapatkan foto-foto indah, yaitu suasana ketika langit redup menjelang malam tiba, terutama di perkotaan. Bagi saya, kombinasi suasana mulai redup, lampu mulai menyala, tetapi cahaya yang ada masih cukup untuk menerangi objek (gedung ataupun manusia) melahirkan kombinasi yang indah, unik, dan khas. Untuk mendapatkan foto terbaik, kita harus meluangkan waktu cukup lama, mulai langit masih terang hingga langit betul-betul gelap…
Berikut ini adalah beberapa foto seperti yang saya gambarkan itu di beberapa tampat yang pernah saya kunjungi.

Foto ini memperlihatkan contoh objek manusia dalam suasana menjelang malam ketika langit masih setengah gelap. Objek manusia masih bisa dijepret tanpa flash sehingga masih terlihat alami. Lampu sudah menyala, tapi bangunan masih terlihat aslinya… Foto duambil di salah satu jembatan yang menyebrangi kanal di kota Amsterdam.

Ini foto Mueseum Louvre di kota Paris yang terkenal. Foto diambil menjelang langit gelap. Lampu piramid kaca dan lampu bangunan sudah menyala, tapi cahaya luar masih cukup untuk menerangi gedung sehingga bentuknya masih jelas.

Pada foto ini ada objek lain, yaitu burung yang masih terlihat karena cahaya luar. Foto diambil tanpa flash, sementara di latar belakng terlihat lampu warna warni serta gedung yang masih terlihat bentuknya.
Kecelakaan Akibat Kelalaian Ketika Bermain Flying Fox di Sindang Reret
Pada tanggal 31 Desember 2010, anak kami mengalami patah tulang sikut karena bermain FlyingFfox di Restorant/Hotel Sindang Reret Lembang, sehingga harus dioperasi (beberapa bulan lagi akan menyusul operasi kedua). Musibah ini terjadi karena kelalaian penyelenggara, tidak melakukan pengereman, sehingga anak kami sampai ke tujuan dengan kecepatan tinggi. Jenis Flying Fox yang dinaiki adalah menggunakan sepeda yang digantung, seperti terlihat pada foto berikut.
Pihak Sindang Reret hanya mengutus Manajer Operasional utk memperjelas kronologis segera setelah kami lapor dan mengambil beberapa foto anak kami dan foto hasil rontgent sebagai bukti. Dan pada saat itu, bahkan mengatakan asuransi pun (Rp 1.5 juta) tidak mungkin di-claim karena sudah lebih dari 1×24 jam. Kejadian adalah hari Jumat, 31 Des 2010, akhir tahun. Saya ingatkan pada saat itu utk mencoba hubungi asuransi karena kejadiannya akhir tahun dan ada hak otomatis dari setiap pembayar premi. Saya juga menegaskan bahwa ini terjadi akibat kelalaian Sindang Reret, bukan kecelakaan murni seperti tergelincir, kena dahan patah dan sebagainya. Saya juga sampaikan bahwa saya tidak akan menuntut, tapi saya menunggu sikap Sindang Reret menyikapi tangungjawab atas kelalaian ini.
Bagi kami, yang sangat mengecewakan, tidak ada sikap serius dari pemilik atau direktur Sindang Reret atas kejadian ini. Tidak ada yang menjenguk ke RS pada saat anak kami dioperasi, padahal pihak Sindang Reret sudah menanyakan ruang perawatan dan jadual operasi, sehari sebelum operasi dilakukan. Demikian sibuk kah mereka? atau menganggap ini urusan sepele? Pihak manajer melalui SMS-nya mengatakan bahwa kejadian ini sudah di-sounding ke direktur/pemilik, jadi harusnya mereka sudah tahu (atau pihak manajer-nya berbohong?)
Menariknya, ketika setelah operasi saya sindir melalui SMS tentang sikap Sindang Reret yang NO-ACTION, malah pihak asuransi yang langsung menelpon saya untuk urusan asuransi Rp 1.5jt, seolah itu yang saya tunggu dan urusan selesai dengan asuransi tsb. Betapa tersinggung-nya kami melihat sikap ini. Dimana tanggungjawab Sindang Reret atas kelalaian-nya???? Ini bukan kecelakaan murni!!! Tapi kelalaian yang bahkan dapat mengakibatkan kecelakaan lebih fatal!!!
Alangkah lebih pantas kalau pemilik Sindang Reret datang ke RS, menjenguk anak kami. Itu akan menjadi obat yang luar biasa buat kami. Walaupun, tetap akan ada bekas jahitan 10 cm yang akan membekas terus dalam diri anak kami sampai dewasa nanti.
Akhirnya, untuk menghilangkan rasa penasaran dan berburuk sangka, saya coba kontak pihak pemilik melalui jalur lain. Setelah berhasil kontak, saya mendapat penjelasan bahwa pihak pemilik belum mengetahui sama sekali tentang kejadian tersebut. Sehari setelah berhasil di kontak langsung melalui jalur lain (bukan melalui manajer-nya), pihak pemilik Sindang Reret datang menunjukkan perhatiannya ke rumah menyampaikan permohonan maaf, menjelaskan bahwa pemilik belum mengetahui kejadian tersebut, dan menawarkan bantuan yang dapat dilakukan. Akhirnya saya putuskan bahwa persoalan ini dianggap selesai tanpa tuntutan apapun dari pihak kami kepada pihak SINDANG RERET. Terima kasih atas perhatian dari pemiliknya.
Ada beberapa pembelajaran yang dapat ditarik dari kejadian ini:
- Penyelenggara permainan seperti ini harus mengutamakan safety. Peralatan minimum serta tim penanggulangan kecelakaan yang memadai harus selalu siap.
- Asuransi harus diperhitungkan lebih REALISTIS, betul-betul untuk meng-cover berbagai kemungkinan kecelakaan yang dapat terjadi, baik kecelakaan murni maupun kelalaian. Maaf saja, asuransi sebesar Rp 1.5 juta sangat tidak cukup seandainya harus menjalani operasi (operasi tulang pada umumnya dilakukan 2 kali). Bahkan tidak semua tempat seperti itu dilengkapi dengan asuransi.
- Komunikasi Manajemen Internal dalam Organisasi penyelenggara harus memungkinkan penyampaian informasi dengan cepat ke pimpinan tertinggi/pemilik JIKA TERJADI KECELAKAAN, sehingga langkah-langkah antisipasi dengan cepat dapat dilakukan untuk kebaikan berbagai pihak. Dalam kasus kecelakaan yang terjadi di SINDANG RERET ini, INFORMASI TIDAK SAMPAI kepada pimpinan/pemilik, sehingga hanya ditanggulangi oleh manajemen menengah.
- Pemerintah (Dinas Pariwisata?) sudah mulai harus melakukan pengawasan untuk meyakinkan faktor safety pada permainan seperti ini. Kalau perlu harus ada syarat sertifikasi bagi personil-personil yang mengoperasikannya.
Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran untuk kita semua. Yakinkanlah akan keselamatan sebelum anak-anak kita mengikuti permainan seperti ini. Waktu yang terbuang, kekesalan, cacat dan sebagainya mungkin tidak akan cukup terobati dengan asuransi yg ditawarkan.
Foto-foto yang lebih lengkap, serta komentar dari berbagai pihak atas kejadian ini dapat dibaca di halaman facebook saya.
Misteri Kinerja Jaringan Untuk Layanan Blackberry
Saya pernah pake layanan 3G/HSDPA dari sebuah operator besar di Indonesia. Pada awalnya, kinerjanya mantap, lambat laun kinerjanya parah dan makin parah. Akhirnya terpaksa saya tutup, karena saya selalu bayar bulanan untuk koneksi yang hampir tidak pernah bisa saya pakai. Saya yakin laptop dan modem yang saya gunakan baik-baik saja, karena device yang sama saya gunakan di awal langganan, kinerjanya luar biasa.
Lalu akhirnya saya hanya mengandalkan kartu matriks yang nomornya memang sudah lama saya pakai sebagai nomor tetap telpon saya. Beberapa kali ganti handset, kinerja komunikasi datanya tidak pernah memuaskan, bahkan bisa dikatakan menyebalkan. Untuk cek email saja setengah mati.
Akhirnya saya mencoba blackberry. Saya gunakan kartu matriks yang sama. Nah anehnya, kinerja akses internetnya jauh lebih mantap….., saya bisa browsing dengan lancar…..
Ada yang tahu, kenapa bisa begitu??? He3x….
Kemiskinan di Kabupaten Bandung Dilihat dari Kacamata UMR
Pak Dimitri, sahabat saya, salah satu dosen di STEI ITB telah melakukan terobosan dalam cara pengajaran dan mata kuliah PROBABILITAS dan STATISTIK. Mata kuliah yang bisasanya membosankan ini telah disulap oleh Pak Dimitri menjadi mata kuliah yang lebih menyenangkan dan applicable. Mahasiswa diberi tugas untuk menerapkan apa yang telah diperroleh di kelas untuk memotret problem nyata di masyarakat. Selain lebih memahami penerapan Ilmu PROBABILITAS dan STATISTIK, juga melengkapi sisi kepedulian sosial setiap mahasiswa. Inilah salah satu hasilnya.
Kemiskinan di Kabupaten Bandung Dilihat dari Kacamata UMR
Salah satu program pemerintah adalah mengurangi jumlah angka kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah dibantu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan suatu standard kemiskinan. Akan tetapi, standard garis kemiskinan BPS sebesar Rp 182.636,00 per kapita per bulan tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini.
Sebagai contoh, untuk 2 kali makan sehari minimal Rp 6.000,00. Berarti biaya untuk kebutuhan pangan sebesar Rp 180.000,00 per bulan. Itu pun belum termasuk alokasi pendidikan, kesehatan, tampat tinggal dan lain sebagainya. Standard kemiskinan Indonesia lebih rendah dari standard Internasional. Padahal harga barang di Indonesia relatif tidak jauh berbeda dari harga di negara lain. Sebagai contoh harga bensin di Indonesia ternyata hampir sama dengan di Amerika Serikat (US$ 0,5/liter) dan lebih mahal dari beberapa negara lainnya seperti Brunei, Mesir, Iran, dan Turkmenistan. Sangat tidak realistis kriteria pemerintah yang menetapkan penghasilan Rp 182.636 perbulan sebagai penduduk miskin. Penduduk miskin seharusnya adalah penduduk berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) karena pemerintah telah memiliki sistem UMR ini sebagai standard untuk bertahan hidup dengan layak.
Mengapa UMR yang dijadikan standard kesejahteraan? Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha mengadakan rapat, membentuk tim survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam propinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) – dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan.
Jadi penggunaan UMR sebagai standard hidup layak cenderung lebih mencerminkan kebutuhan minimum penduduk di lingkungan tempat tinggal. Berdasarkan hal tersebut, mari kita tinjau kembali pencapaian pemerintah dengan menganalisis kemiskinan di Kabupaten Bandung dilihat dari kacamata UMR. Gubernur Jawa Barat menetapkan UMR Kabupaten Bandung sebesar Rp. 895.980,00. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, pendapatan per kapita Kabupaten Bandung Rp 7.605.367,00 per tahun atau sama dengan Rp 633.780,00 per bulan. Secara umum, dengan membandingkan pendapatan per kapita Kabupaten Bandung sebesar Rp 633.780,00, dengan UMR Kabupaten Bandung sebesar Rp. 895.980,00, masyarakat Kabupaten Bandung cenderung belum hidup dengan layak. Hal menarik lain yang didapat berdasarkan hasil survey adalah keterkaitan antara tingkat pendidikan dengan pendapatan masyarakat.
Dari hasil survey yang kami lakukan, di Desa Sariwangi, dengan confidence level 95%, didapat fakta bahwa 83% penduduk desa nanjung memiliki pendidikan maksimum SD – SMP. Sedangkan di Desa Nanjung, dengan confidence level 95% pula, didapat fakta bahwa 74% penduduk Desa Nanjung memiliki pendidikan maksimum antara SD – SMP. Sebanyak 51% warga memiliki penghasilan di bawah UMR dan memiliki pendidikan maksimum SMP dan sekitar 76% dari masyarakat dengan penghasilan di bawah UMR berpendidikan maksimum antara SD –SMP. Fakta yang perlu kita cermati adalah tingkat pendidikan masyarakat di daerah tersebut cenderung rendah dan sebagaian besar dari masyarakat berpendidikan rendah tersebut memiliki pendapatan di bawah UMR.
Hal menarik ini memperkuat anggapan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan pendapatan dan taraf kesejahteraan masyarakat. Lalu, mengapa masih banyak masyarakat yang berpendidikan rendah? Dari hasil wawancara dengan penduduk setempat, didapat fakta yang mengejutkan di tengah bergulirnya program pemerintah yang tengah gencar meningkatkan pelayanan pendidikan kepada raktyat. Fakta tersebut adalah biaya pendidikan masih dianggap masih mahal, walaupun setelah alokasi pemerintah untuk bidang pendidikan telah ditingkatkan.
Fakta lain adalah kurangnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari opini masyarakat bahwa asal bisa cepat bekerja, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Jika masalah pendidikan ini dibiarkan berlarut-larut dan tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat menjadi masalah yang tidak terselesaikan. Keluarga miskin akan menghasilkan generasi penerus yang “miskin” dan begitu seterusnya sehingga menjadi “lingkaran setan” yang tidak ada habisnya. Oleh karena itu, perlu terjadi sinergi antara masyarakat dan pemerintah dan sikap pro aktif masyarakat menanggapi masalah pendidikan ini. Memang hasil yang diharapkan tidak bisa didapat dalam waktu yang singkat, namun paling tidak akan muncul harapan generasi yang akan datang akan berkesempatan untuk hidup dengan layak.
Oleh:
Pulung Sombonuryo 13207133 Fakultas Teknik Elektro Sekolah Teknik Elektro dan Informatika
Institut Teknologi BandungEmail : nu.ryo.89@gmail.com
Menceritakan Pengalaman Pribadi di Internet bisa Mengakibatkan Masuk Penjara
Kaget juga saya membaca berita di DETIK.com. Kalau hal seperti ini dibiarkan, UU-ITE dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang punya duit untuk menekan atau mengancam semua orang yang dianggap merugikan satu institusi atau perusahaan tanpa perduli fakta kebenarannya. Bagaimana menurut anda?
Jakarta – Perbuatan Prita Mulyasari (32) yang mengirimkan email berisi keluhan tentang pelayanan RS Omni Internasional kepada teman-teman pribadinya belum bisa dikategorikan pelanggaran dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu karena email tersebut sifatnya keluhan pribadi.
“Jika hanya bersifat keluhan pribadi ya saya rasa tidak (termasuk pelanggaran) ya. Sama seperti kita kirim SMS ke teman. Kecuali jika ada motif tertentu maka di sinilah harus dibuktikan motifnya apa,” ujar mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) UU ITE Ganjar Pranowo saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/6/2009).
Ganjar menambahkan, perbuatan Prita yang mengirimkan email tersebut mungkin saja tanpa motif. “Kecuali kalau teman-temannya menyebarluaskan terus ditambah-tambahi, semua pihak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurut Ganjar, perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) UU ITE mempunyai syarat pembuktian yang cukup sulit. Seseorang yang melanggar harus dibuktikan memiliki motif sengaja mencemarkan nama baik.
Oleh karenanya penyidik jangan gegabah menggunakan pasal tersebut jika belum mempunyai bukti yang cukup. “Karena ini di dunia maya jadi berbeda dengan dunia riil,” tambahnya.
Sebelumnya, Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.
Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semula memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.
Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.
Saat ini Prita telah ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Banten. Selain dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008.
(ape/nwk)
Langit Pagi yang Indah!
Ketika membuka gorden penutup jendela ke arah matahari terbit, saya tertegun melihat lukisan sang pencipta yang sangat indah. Kombinasi biru langit, hitam putih warna awan serta bentuknya yang unik, merahnya cahaya mentari yang akan segera terbit. Semoga ini adalah pertanda bahwa hari ini akan cerah dan semua urusan kita akan dimudahkan. Amin.
Perlu demo film Full-HD?
Jika anda perlu klip-klip film full-HD (1920 x1080 atau 1440 x 1080), ada beberapa situs yang menarik:
- Coba http://www.highdefforum.com/high-definition-movies-video-clips/6537-official-hd-video-clip-list.html.
Ada beberapa klip IMAX yang akan membuat kita berdecak kagum melihat kualitas film yang sangat detail. - Atau coba http://www.hd-trailers.net/
Triller film-film baru serta film lama tersedia disini dalam format HD dan Full-HD. Free!
Tentunya koneksi internet anda harus siap! Satu triller film beberapa menit biasanya kapasitasnya sekitar 100-200MB.
Selamat menikmat dunia HD !
Indosat IM2: Hebat dan juga parah!
Dulu saya pemakai Speedy. Awalnya bagus, lama-lama kualitas makin parah! Kecepatan yang dijanjikan jauh dari terpenuhi. Sering mati, dan sekali mati lama sekali memulihkannya. Untunglah, pada saat puncak kesal-kesalnya dengan SPEEDY (baca: SLOWLY!), perusahaa TV Cable Megavision menawarkan paket TV Cable + Internet (IM2). Langsung saya sambut! Dengan harga yang sama dengan Speedy Unlimited, saya dapat 60 saluran TV + Internet secepat kecepatan maksimum SPEEDY (384kbps). Saya selalu mendapatkan kecepatan maksimum yang dijanjikan. Menariknya, setelah sekian bulan berlangganan, saya mendapat pemberitahuan bahwa saya bisa menikmati bandwidth 1 Mbps dengan harga yang sama. Wow, indikator download saya selalu memperlihatkan kisaran 120 kBps (kira-kira 1 Mbps). Triler-triler film format HD yang berkapasitas 100MB sd 200MB dengan mudah saya download. Mantap! Saya puas sekali!
Nah, satu lagi…..
Untuk memenuhi kebutuhan akses Internet di luar rumah, apalagi di luar kota, saya juga berlangganan Indosat Broadband 3G. Celakanya yang satu ini kualitasnya parah sekali dan dari waktu ke waktu makin parah saja.
So, kesimpulannya Indosat Hebat dan Parah!
Jalan Umum di-klaim sebagai tempat parkir restoran!!
Setelah shalat Jumat, saya bertemu dengan sejumlah mahasiswa yang ingin bimbingan. He3x, ternyata lumayan banyak, sehingga saya terlambat ke acara pidato ilmiah Prof. Suhono Harso Supangkat di Balai Pertemuan Ilmian (BPI) ITB di pojok jalan Dipati Ukur – Surapati dan Dago. Ternyata, parkirnya penuh luar biasa, sehingga saya harus berkeliling dan akhirnya mendapatkan tempat parkir di pinggir jalan yang lumayan jauh di samping restoran BGana (dekat Victoria) di jalan Dipati Ukur. Ketika saya keluar dari mobil, seorang bapak berbadan besar dengan pakaian safari abu-abu menghampiri saya dan terjadi dialog kira-kira seperti ini:
Maaf, bapak mau ke restoran?
Oh tidak, saya mau ke BPI.
Maaf, pak, dengan hormat, mohon bapak tidak parkir disini karena ini khusus untuk pengunjung restoran.
Lho, saya kan parkir di jalan umum?
Benar pak, tapi dengan hormat, mohon bapak tidak parkir disini karena ini untuk pengunjung restoran kami.
Nada sangat sopan yang keluar dari kata pertama sudah mulai jadi lebih ngotot dan penuh tekanan. Saya tidak mau mengalah karena menurut saya dia tidak punya hak melarang saya. Akhirnya saya jawab:
Maaf pak, dengan hormat saya ingin parkir disini karena ini jalan umum.
Akhirnya dia dengan wajah gemas dan nada sangat tinggi (bagi saya nada tersebut bisa saya katakan sudah seperti ancaman) menjawab sambil berlalu:
Ya, kalau bapak ngotot silakan saja, tapi sebaiknya bapak tidak parkir disitu.
Gila! Rupanya jalan umum di Bandung sudah mulai dikapling-kapling sebagai lahan parkir restoran atau toko. Melihat ngototnya dan percaya dirinya si bapak tadi saya mempunyai dugaan bahwa ada pihak tertentu yang “melegalkan” untuk mengklaim jalan umum tersebut sebagai lahan parkir restorannya. Persis di seberang restoran tersebut adalah restoran Victoria. Sama parahnya, semua trotoar di sekitarnya dijadikan lahan parkir, bahkan ditulisi “Parkir khusus Victoria”. Kalau tidak ada kerjasama dengan oknum berwenang, tentunya Pemkot dengan mudah bisa menertibkan hal tersebut.
Jadi jangan heran kalau Bandung mendapat predikat salah satu kota terkorup di Indonesia.
Sementara, hanya bisa berdoa, semoga mereka-mereka yang merusak kota ini segera bertobat atau segera ditangkap KPK!