Belum ada Keputusan Final Lolos tidaknya Calon Independen Walikota Bandung

Pagi ini, hampir semua media cetak dan elektronik memuat berita bahwa Calon Independen Walikota Bandung yang lolos adalah pasangan Hudaya-Nahadi. Walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit, tapi berbagai pemberitaan tersebut memberikan kesan bahwa pasangan tersebut adalah satu-satunya pasangan yang lolos.

Siang ini, jam 10.00, KPU Bandung mengundang empat pasang calon independen untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan hasil verifikasi sementara dari KPU kepada setiap pasangan calon. Ketua KPU Bandung menjelaskan bahwa setiap pasangan calon masih mempunyai waktu untuk melakukan klarifikasi jika hasil verfikasi tersebut masih mengandung kesalahan-kesalahan yang harus diklarifikasi bersama. Klarifikasi tersebut harus didukung oleh fakta-fakta yang kuat dan memungkinkan untuk menganulir sebagian laporan PPS/PPK yang sudah masuk ke KPU jika terbukti ada kesalahan. KPU juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak ada di tempat pada saat dilakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah harus dinyatakan mendukung.

Hasil klarifikasi bersama harus selesai selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni 2008 jam 24.00, sehingga pada hari terakhir batas waktu pendaftaran calon walikota Bandung (24 Juni 2008), para calon independen sudah mempunyai kejelasan apakah syarat jumlah dukungannya terpenuhi atau tidak.

Dengan demikian, kurang tepat jika ada pernyataan bahwa saat ini 3 pasang calon independen lainnya dinyatakan secara resmi tidak lolos verifikasi.

Dengan itikad baik untuk membenahi kota Bandung, saya dan mang Ade (Syinar Budhi Arta) mohon doa dari seluruh masyarakat agar sisa waktu yang sempit ini dapat kami manfaatkan untuk mengklarifikasi penyusutan dukungan yang cukup besar sehingga kami tetap bisa lolos.

Salam,
Arry AKhmad Arman

Iklan

Calon Independen, antara Harapan dan Kekhawatiran!

Ketika orde baru tumbang, ada harapan baru di seluruh hati masyarakat: kita akan lebih maju! kita akan mempunyai pimpinan yang lebih baik! kita akan mempunyai wakil rakyat yang sesungguhnya! Setelah dijalani sekian lama, baru kita sadar, itu hanyalah harapan kosong belaka!

Revisi Undang-Undang yang memungkinkan munculnya perseorangan (independen) untuk pencalonan Kepada Daerah telah memunculkan dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi, ini satu harapan akan munculnya pemimpin baru yang bersih, punya itikad baik dan tidak terbelenggu oleh ikatan politik dengan partai pengusungnya. Namun, di sisi lain, sudah beredar isu-isu tentang adanya imbalan untuk medukung calon independen (beberapa media pernah membahas isu ini). Jika hal ini benar, dan akhirnya hanya muncul independen yang tidak punya niat yang murni untuk berbakti membenahi kota/daerah, maka dibukanya keran independen adalah jalan menuju semakin hilangnya kepercayaan rakyat untuk selamanya terhadap pimpinannya dan sistem politik yang ada. Mau jadi apa negara ini?

Pemerintah seharusnya berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang hal ini, walaupun semua orang tahu bahwa itu adalah TIDAK MUNGKIN dilakukan. Di tengah kesulitan hidup yang dialami banyak masyarakat, dan ketidakpahaman masyarakat tentang mekanisme pengusulan calon independen, membuat pihak-pihak independen murni menjadi semakin sulit mengejar waktu untuk pengumpulan dukungan karena harus melakukan edukasi kepada calon pendukungnya.

Betapa indahnya demokrasi ini jika muncul sejumlah pasangan independen murni yang mempunyai pemikiran-pemikiran terbaik untuk memajukan daerahnya.

Bagaimana menurut anda?

Dukungan Moral Saja Tidak Cukup!

Setujukah anda bahwa calon independen adalah harapan baru buat kota Bandung (juga buat Indonesia)? Setiap berinteraksi dengan siapapun, saya selalu melihat reaksi semangat yang luar biasa …..

“Independen” memang kata yang sakti dan memberikan harapan bagi sebagian besar masyarakat.

Namun, perlu disadari, dukungan moral saja tidak cukup untuk mengantarkan para calon independen tersebut agar dapat masuk dalam daftar yang bisa anda pilih pada saat pemcoblosan! Karena tidak diusung partai, mereka butuh dukungan masyarakat sebanyak 3% dari populasi (untuk kota Bandung, sekitar 80 ribu) yang harus dinyatakan dalam bentuk dukungan tertulis dan fotocopy KTP.

Biaya dan usaha (effort) yang sangat besar dan hampir tidak mungkin jika harus ditanggung oleh pihak independen yang murni hanya mengandalkan semangat dan tekad untuk kerja keras. Dukungan masyarakat sangat diperlukan jika kita ingin mendukung para calon independen.

Tanpa dukungan anda semua, pada saat pencoblosan, anda hanya akan mendapatkan wajah-wajah lama yang harus anda pilih!

Jika anda peduli, dukunglah para calon independen!
Info lebih jauh dapat dilihat di http://bandungindependen.wordpress.com

Sudah ada 3 Pasang Calon Independen

Kutipan dari Koran Pikiran Rakyat Hari ini:

BANDUNG, (PR).-
Bursa calon Wali Kota Bandung dari unsur perseorangan/independen kian ramai. Kali ini pasangan Syinar Budhi Arta dan Arry Akhmad Arman mendeklarasikan pencalonan mereka sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2008-2013.

Keduanya bertekad mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Bandung dengan cara memberantas korupsi.

Syinar mengatakan itu dalam jumpa pers di kediaman ekonom Unpad, Soeharsono Sagir, Jln. Bukit Dago Selatan No. 7, Kota Bandung, Minggu (4/5).

Syinar menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis, sedangkan Arry sehari-hari sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB). Oleh karena itu, mereka menyebut diri mereka sebagai perwakilan buruh dan akademisi. “Saya ini darah demonstrannya. Untuk mengimbanginya, saya dipasangkan dengan Pak Arry yang akademisi pemerhati masalah Kota Bandung,” ujar Syinar yang juga suami ekonom Unpad, Ina Primiana.

Ambil formulir pendaftaran

Dengan demikian, hingga saat ini telah dideklarasikan tiga pasangan calon independen dalam pilwalkot. Mereka adalah pasangan Indra Perwira-Dedi Haryadi yang diusung Forum Pengusung Calon Independen (FPCI), pasangan Hudaya Prawira-Nahadi, dan Syinar Budhi Arta-Arry Akhmad Arman. Ketiga pasangan telah mengambil formulir pendaftaran dan mulai mengumpulkan dukungan warga.

Di hari yang sama, pasangan Indra-Dedi menyelenggarakan workshop yang diikuti sekitar 100 relawan pengumpul dukungan bagi pasangan itu. Dalam workshop yang berlangsung di aula SD St. Ursula, Jln. Bengawan No. 2 Bandung itu, para relawan mendiskusikan taktik pengumpulan dukungan.

Sementara itu, pasangan Hudaya-Nahadi mengaku telah menyebarkan 80.000 formulir dukungan. Hudaya mengatakan, formulir dukungan warga baru mulai terkumpul, Selasa (6/5). “Kami optimistis bisa memenuhi syarat dukungan,” ucap Hudaya. (A-156)***

Mari Kita Bersama-sama Menjadi Bagian dari Sejarah!

Perjalanan dunia politik di Indonesia dari kacamata masyarakat umum bergerak menuju titik yang semakin menyedihkan. Partai-partai politik yang seharusnya mewakili kepentingan masyarakat sudah sangat diragukan keberpihakannya kepada masyarakat. Sudah terlalu banyak bukti bahwa partai hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya, bukan mewakili kepentingan masyarakat. Sudah sering jadi pembicaraan umum juga bahwa sangat mungkin ada kontrak-kontrak politik antara partai dengan para pimpinan daerah di negeri ini, sehingga keberpihakan para pimpinan daerah terbelenggu oleh kontrak-kontrak politik tersebut.
Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah membuka secercah harapan baru bagi kita semua. Undang-undang tersebut secara sah memungkinkan untuk pencalonan pimpinan daerah dari kalangan perseorangan (independen), bukan dari kalangan partai dan tanpa dukungan partai sama sekali.

Kota Bandung yang pernah menorehkan sejarah sebagai penggerak kebangkitan Asia-Afrika, dihadapkan pada tantangan untuk menorehkan sejarah sebagai kota pertama yang berpeluang memiliki pimpinan dari kalangan independen.

Mengapa ini dapat menjadi milestone penting dalam sejarah? Jika Bandung berhasil memiliki walikota Independen, diharapkan ini menjadi pemicu semangat yang dapat men-triger munculnya independen-independen lainnya di seluruh wilayah Indonesia. Jika hal itu terjadi, diharapkan ini akan menjadi rival yang menantang bagi partai-partai politik agar mereka mencalonkan orang-orang yang berkualitas yang dapat memperjuangkan kepentingan masyarakatnya dan secara umum dapat meningkatkan kualitas dan kinerja partai-partai politik di Indonesia.

Pikirkanlah, nasib bangsa ini sedang dipertaruhkan, dan anda (terutama masyarakat Bandung) ditantang untuk menjadi bagian dari sejarah perubahan tersebut untuk kebaikan generasi penerus kita! Apakah anda ingin menjadi bagian dari sejarah?

Untuk bisa melakukan pencalonan secara sah, pasangan calon dari pihak perseorangan (independen) harus dapat memperlihatkan dukungan dari masyarakat, minimal 3% dari jumlah populasi penduduk. Untuk kota Bandung, jumlah dukungan yang diperlukan adalah sekitar 80.000, dalam bentuk fotocopy KTP dan surat pernyataan dukungan.
Berdasarkan dorongan dari berbagai pihak yang menghendaki perubahan kota Bandung, dan dengan niat ibadah serta “bebenah kota Bandung, saya bersama-sama dengan Pak Syinar Budhi Arta akan mencalonkan diri sebagai calon perseorangan (independen) walikota Bandung. Insya Allah beliau orang yang lurus, berani dan amanah!

Dengan dorongan berbagai pihak yang menginginkan perubahan kota Bandung, kami bertekad bersama-sama, untuk mengubah kota Bandung menjadi kota yang lebih baik untuk kita semua.

Mohon doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya masyarakat kota Bandung. Tanpa dukungan anda semua, ini hanya satu itikad baik yang sulit diwujudkan!

.

Wassalam,

Syinar Budhi Arta, Calon Walikota (independen)

Arry Akhmad Arman, Calon Wakil Walikota (independen)

Info lebih lengkap, kunjungi http://bandungindependen.wordpress.com

Perbaikan Demokrasi yang Tidak Tulus…

Kepercayaan masyarakat terhadap partai yang diharapkan dapat merepresentasikan keinginan rakyat tampaknya sudah semakin luntur. Partai sudah menjadi institusi ‘bisnis politik’. Visi-Misi partai tampaknya sudah benar-benar hanya SLOGAN yang tidak lagi dipertahankan.

.

Beberapa partai yang dengan mudah kita lihat berbeda warna politiknya, sangat berbeda VISI-MISI dan basis massanya, dengan mudah berkoalisi mencapai satu tujuan bersama. Aneh bin ajaib!!! …. walaupun ahli politik akan mengatakan “itulah politik….”

Dibukanya keran independen dalam Pilkada telah membuka harapan baru untuk mencapai demokrasi yang sesungguhnya. Namun undang-undang serta peraturan-peraturan yang mengaturnya tampak masih memperlihatkan niat yang kurang tulus untuk memunculkan calon pimpinan daerah dari kalangan independen. Syarat yang ‘almost impossible’ (pengumpulan KTP dan surat pernyataan dukungan minimal 3% dari populasi penduduk), masih menjadi perjuangan berat yang harus ditempuh oleh pihak-pihak independen yang punya potensi dan itikad baik untuk memajukan daerah/kota tanpa dukungan dana dan massa eksisting yang besar.

Dengan dukungan yang tulus dari masyarakat, semoga saja syarat-syarat yang almost impossible itu dapat berubah menjadi possible, tentunya dengan ridho Allah SWT.

Saya sependapat dengan Pak Asep Warlan yang menyatakan seperti ini (artikel lengkapnya dapat dibaca disini):

Setengah Hati
Pengamat politik Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf menilai aturan yang kini dibahas DPR belum sepenuhnya menyejajarkan calon independen dengan calon dari partai politik.

Ia mencontohkan persyaratan yang terkesan menghalangi munculnya para calon independen, yakni aturan tiga persen dukungan dari jumlah masyarakat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
“Jadi dari sisi aturan, (calon independen) hanya melengkapi saja. Hanya perintah dari Mahkamah Konstitusi,” kata Asep Warlan.

Ia menilai pengusungan calon independen belum dipandang sebagai sesuatu yang penting dan sungguh-sungguh. Sebab, aturan tersebut belum menganggap calon independen sebagai rival yang sejajar dengan partai politik.
Calon independen, kata Asep, merupakan pintu darurat dan partai politik merupakan pintu utama. Tapi, jika nantinya pintu darurat lebih baik, sebaiknya parpol tidaklah sakit hati.

Menurut Asep, pengusungan calon independen sebaiknya terus berjalan meskipun KPUD Kota Bandung belum memiliki undang-undangnya. Sebab, selama ini masyarakat sudah memberikan cukup waktu kepada DPR untuk merumuskan aturan calon independen. Namun, mereka bekerja sangat lambat. Calon independen bisa menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai landasan yuridis.

“Saya rasa masyarakat harus mendorong KPUD Kota Bandung untuk membuka pendaftaran calon independen karena secara legitimasi yuridis sudah ada dari Mahkamah Konstitusi yang membolehkan adanya calon dari luar parpol. KPUD tinggal membuat aturan teknis dan prosedurnya,” jelas Asep.
Ia melihat persoalan yang akan muncul di kemudian hari hanya satu, yaitu partai politik akan mempertanyakan undang-undang pengusungan calon independen. (dia)

Kekhawatiran Tentang Calon Walikota Independen …

Melihat kemungkinan kemenangan pasangan HADE untuk gubernur Jawa Barat, saya cukup optimis, jika ada calon independen yang punya integritas, dikenal masyarakat sebagai orang yang jujur dan punya kemampuan dasar untuk mengelola kota Bandung, maka calon itu akan cenderung dipilih oleh masyarakat yang sudah muak dengan calon-calon dari partai.

Namun, jika muncul beberapa calon independen yang sama-sama kuat, tidak tertutup kemungkinan suara masyarakat yang mengharapkan adanya perubahan akan terpecah pada sejumlah calon independen. Akhirnya yang menang adalah calon partai lagi, bahkan tidak tertutup kemungkinan pemenangnya adalah pemain lama.

Koran Pikiran Rakyat hari ini memberitakan:

Salah satu forum yang menamakan Forum Pengusung Calon Independen (FPCI), telah mengadakan penjaringan calon walikota dan wakil walikota ……….
Berita selengkapnya dapat dilihat disini.

Jika ada pihak-pihak lainnya lagi yang mungkin sama-sama mempersiapkan calon independen juga, siapapun yang dicalonkan dari pihak independen, semoga tidak saling menjatuhkan sehingga menguntungkan pihak non-independen.

Bagaimana menurut anda?

Calon Independen Walikota Bandung

[lagi bete di bandara….]

Kemungkinan kemenangan pasangan HADE untuk Gubernur Jawa Barat telah merubah peta politik, termasuk memberikan harapan besar pada calon independen walikota Bandung. Saya hanya ingin tahu pendapat anda, andai ada calon-calon dari partai manapun, dan muncul calon independen. Mungkin calon independen ini belum populer di masyarakat. KIra-kira anda akan pilih calon dari Partai atau calon Independen?

Satu lagi pertanyaan nakal yang boleh tidak dijawab, karena memang tidak ada pikiran dan kemungkinan ke arah sana. Andai saya yang jadi calon independen, tertarik pilih saya? Mengapa? (he-he-he, pertanyaan iseng dari orang yang lagi bete nunggu penerbangan istri yang di delay 4 jam)

[update, pagi di hari berikutnya….]

Akhirnya, seorang kawan menjemput saya dan saya menginap di Jakarta, karena pesawat istri saya baru  berangkat jam 3 pagi dari Hongkong dan mendarat jam 7an pagi di Jakarta. Thanks buat komentar dari para tamu di blog ini, menyenangkan membaca berbagai komentar sambil naik taksi ke bandara, serasa ada yang menemani …..
That’s the beautiful part of blog!

Calon Walikota Harus Kaya?

Tidak sengaja saya terdampar ke Situs Opini Masyarakat (http://www.opinimasyarakat.com), dan menemukan artikel menarik tentang calon independen walikota Bandung. Saya ingin tahu, apakah calon independen itu sesuatu yang serius terbuka? atau hanya akal-akalan saja? Ada kutipan yang menarik dari satu link yang berjudul “Pendaftaran Calon Walikota 2 Mei“. Dalam artikel tersebut ada kutipan statement dari Ketua KPU Benny Moestofa:

Menanggapi calon independen, Benny berjanji akan mengakomodir asal revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2004 sudah ditetapkan sebelum tanggal 2 Mei jadwal pendaftaran calon Pilwalkot. “Ada syarat calon independen memiliki dukungan minimal 3% dari penduduk Kota Bandung dengan dibuktikan KTP yang mendukung dan harus kaya, minimal memiliki rekening tabungan Rp 1,4 miliar, tambahan lainnya harus tokoh masyarakat dan memiliki kharisma,” ujar Benny.

Mungkin karena sering ngritik kota Bandung, dan saya menyatakan punya mimpi jadi walikota (padahal memang hanya mau jadi walikota di kota mimpi, seperti republik mimpi), di beberapa blog ada yang nyebut nama saya sebagai calon walikota.

Ha-ha-ha…., lupakan kalo ada pikiran mau mencalonkan saya, beli mobil Xenia 100 juta saja masih harus nyicil 5 tahun ….., boro-boro punya uang nganggur 1.4 miliar ….

Bagimana menurut anda mengenai syarat-syarat di atas? Memang harus begitu?