Secara berkala di negara tercinta ini diadakan pendataan ulang untuk sensus penduduk.
Setiap kali pemilu, dilakukan pendataan pemilih.
Setiap pilkada, dilakukan pendataan pemilih.
Dan banyak pendataan-pendataan lain yang berkaitan dengan posisi kita sebagai penduduk atau warga negara yang dilakukan berulang-ulang di negara ini…..
Apa akibatnya?
Sudah pasti pengeluaran biaya yang berulang-ulang untuk pendataan ulang tersebut. Jika pengeluaran biaya tersebut digunakan untuk meng-update data mungkin masih bisa diterima. Menariknya, menurut dugaan saya, pendataan ulang setiap kepentingan dilakukan tanpa memanfaatkan data yang ada. Semua dilakukan secara terpisah!
Sungguh penghamburan uang, waktu dan tenaga untuk menghasilkan sesuatu yang sia-sia.
Sebagai pemegang KTP Jawa Barat, tentunya nama saya dan keluarga sudah terdaftar di suatu database (entah dimana) yang menyimpan data penduduk Jawa Barat. Menariknya, istri saya mendapat kartu pemilih Pilkada Jawa Barat dengan status jenis kelamin laki-laki. Ini membuktikan bahwa data di kartu pemilih tersebut diisi lagi secara manual, karena data di KTP dan Kartu Keluarga sudah benar.
Sungguh satu contoh kebodohan yang luar biasa dari pemerintah negeri ini….
Membuang dana yang besar bukan untuk memperbaiki kualitas data, tapi malah untuk merusak data.
[Renungan pribadi: Jadi, kalau pilih calon yang sekarang berkuasa, hal seperti ini akan berlangsung terus…., kalau pilih yang lain, bisa lebih baik, tapi bisa juga lebih kacau, ha-ha-ha….]
Isu Nomor Identitas Penduduk yang Tunggal (Single Identity Number) seperti ini sudah lama digaungkan, bertahun-tahun yang lalu, bahkan sudah banyak diseminarkan dan dibahas oleh banyak pakar, tapi sampai sekarang entah bagaimana statusnya ………
Dari kejadian ini kita bisa memahami jika banyak calon yang hilang hak-nya karena tidak mendapatkan kartu pemilih, padahal yang bersangkutan adalah pemegang KTP Jawa Barat. Harusnya, suatu saat, setiap pemilih tinggal datang ke tempat pemungutan suara hanya dengan membawa tanpa pengenal yang unik (tentunya sudah tidak ada lagi KTP ganda….). Apa mungkin (di Indonesia) ????? Hasil ngintip berita di detik.com, kelihatannya sedang ada upaya kuat ke arah itu.
Beberapa artikel terkait: