PAN Siapkan Doktor Bidang Politik

Posting ini saya kutip sepenuhnya dari detik.com, semata-mata hanya ingin mengetahui pendapat publik tentang hal ini.

JakartaKemampuan para artis di panggung politik masih diragukan publik. Partai Amanat Nasional (PAN) pun siap melatih caleg-caleg artisnya dengan mendatangkan doktor-doktor dalam bidang politik.

Kita sudah menunjuk doktor-doktor dalam bidang politik untuk melatih mereka,” ujar Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir usai menghadiri acara Silaturahmi FBSA dengan Pengusaha Nasional di Hotel Shangri-La, Jl.Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/08/08).

Soetrisno Bachir yang sering disebut SB ini menjelaskan quota caleg untuk artis sebanyak 5%. “Kita mengharapkan 5% (artis), dari 500 formulir yang sudah diambil,” jelas pengusaha ini. Menurut SB, PAN memberikan kesempatan yang sama dengan kalangan lain. Sistem pemilihan nomor urut caleg yang berdasarkan suara terbanyak menurutnya juga diminati artis-artis. “karena mereka sudah populer, jadinya tidak sulit untuk memperoleh suara,” pungkas SB.

Efektifkah? Hanya untuk menangkis kekhawatiran publik kah?
Bagaimana menurut anda?

Iklan

Merenungkan makna kemenangan GOLPUT

Dalam beberapa Pilkada di negeri ini, pemilihan telah dimenangkan oleh Golput. Apa maknanya? Artinya lebih banyak masyarakat yang tidak peduli atau sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan keadaan, atau juga, semua calon yang ada tidak ada yang diminati oleh masyarakat pemilihnya. Celakanya, fenomena kemenangan Golput ini makin lama makin telak saja rupanya.

Apa jadinya suatu daerah yang dipimpin oleh pimpinan yang tidak diinginkan oleh rakyatnya?

Suatu komunitas atau masyarakat hanya bisa maju kalau pimpinannya disukai, dihormati, bahkan idealnya dicintai oleh masyarakatnya. Sehingga program apapun yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Aturan yang berlaku di negeri ini saat ini, jika pemenang tidak mencapai angka 30% dari pemilih yang tidak Golput, maka ada putaran kedua. Saya pikir, mengapa tidak membuat aturan sebagai berikut:

Jika Golput lebih besar dari pemenang, maka harus dilakukan pencalonan ulang! Lalu masuk ke putaran kedua dengan calon yang mungkin berbeda. Rasanya lebih bisa mengakomodasikan keinginan masyarakat pemilihnya.

Bagaimana menurut anda???

Kapan Pemilu atau Pilkada bisa Dilakukan Lebih Efisien?

Secara berkala di negara tercinta ini diadakan pendataan ulang untuk sensus penduduk.
Setiap kali pemilu, dilakukan pendataan pemilih.
Setiap pilkada, dilakukan pendataan pemilih.

Dan banyak pendataan-pendataan lain yang berkaitan dengan posisi kita sebagai penduduk atau warga negara yang dilakukan berulang-ulang di negara ini…..

Apa akibatnya?

Sudah pasti pengeluaran biaya yang berulang-ulang untuk pendataan ulang tersebut. Jika pengeluaran biaya tersebut digunakan untuk meng-update data mungkin masih bisa diterima. Menariknya, menurut dugaan saya, pendataan ulang setiap kepentingan dilakukan tanpa memanfaatkan data yang ada. Semua dilakukan secara terpisah!

Sungguh penghamburan uang, waktu dan tenaga untuk menghasilkan sesuatu yang sia-sia.

Sebagai pemegang KTP Jawa Barat, tentunya nama saya dan keluarga sudah terdaftar di suatu database (entah dimana) yang menyimpan data penduduk Jawa Barat. Menariknya, istri saya mendapat kartu pemilih Pilkada Jawa Barat dengan status jenis kelamin laki-laki. Ini membuktikan bahwa data di kartu pemilih tersebut diisi lagi secara manual, karena data di KTP dan Kartu Keluarga sudah benar.

Sungguh satu contoh kebodohan yang luar biasa dari pemerintah negeri ini….
Membuang dana yang besar bukan untuk memperbaiki kualitas data, tapi malah untuk merusak data.
[Renungan pribadi: Jadi, kalau pilih calon yang sekarang berkuasa, hal seperti ini akan berlangsung terus…., kalau pilih yang lain, bisa lebih baik, tapi bisa juga lebih kacau, ha-ha-ha….]

Isu Nomor Identitas Penduduk yang Tunggal (Single Identity Number) seperti ini sudah lama digaungkan, bertahun-tahun yang lalu, bahkan sudah banyak diseminarkan dan dibahas oleh banyak pakar, tapi sampai sekarang entah bagaimana statusnya ………

Dari kejadian ini kita bisa memahami jika banyak calon yang hilang hak-nya karena tidak mendapatkan kartu pemilih, padahal yang bersangkutan adalah pemegang KTP Jawa Barat. Harusnya, suatu saat, setiap pemilih tinggal datang ke tempat pemungutan suara hanya dengan membawa tanpa pengenal yang unik (tentunya sudah tidak ada lagi KTP ganda….). Apa mungkin (di Indonesia) ????? Hasil ngintip berita di detik.com, kelihatannya sedang ada upaya kuat ke arah itu.

Beberapa artikel terkait: