Perlukah semua transaksi menggunakan token, bahkan harus dua kali?

Saat ini saya adalah pengguna Internet Banking dari 4 Bank besar di Indonesia. Tiga diantaranya harus menggunakan token (pin atau alat khusus) untuk bertransaksi, satu diantaranya tanpa token. Saya paham bahwa token tersebut dibuat untuk meningkatkan keamanan bertransaksi melalui Internet Banking.

Keamanan biasanya selalu bertolak belakang dengan kanyamanan. Transaksi tanpa token dirasa lebih nyaman, praktis, dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, tanpa terganggu dengan ada tidaknya token di sebelah kita. Ketika token tidak ada di sebelah kita (mungkin tertinggal di rumah, atau memang saat itu memang tidak dibawa karena mungkin tidak diperlukan), maka transaksi tidak dapat dilakukan.

Ada beberapa hal yang menarik untuk kita kaji berkaitan dengan token ini, yaitu sbb.

1. Apakah token diperlukan untuk semua transaksi?
Mungkin ada yang tidak terpikirkan oleh saya. Satu account Internet Banking dapat digunakan untuk mengakses beberapa account dari orang yang sama (CIF sama) di Bank. Rasanya, jika kita memindahkan dana dari satu acount milik kita ke account lainnya miliki kita juga, tentunya tidak ada resiko keamanan yang mungkin terjadi (tolong koreksi kalau saya salah). Jika benar dugaan saya, tentunya transaksi tersebut tidak perlu menggunakan token, sehingga lebih nyaman untuk nasabah. Untuk pihak bank juga akan mengurangi beban prosesor.

2. Apakah penggunaan token perlu dua kali?
Ada bank yang mensyaratkan dua kali penggunaan token untuk satu transaksi. Betapa tidak nyaman untuk user. Apalagi kalau transaksinya jumlahnya kecil atau bahkan pemindahan dana dari satu account ke account kita sendiri. Satu kali saja deh, jangan dua kali, terlalu repot!

– Arry Akhmad Arman –

Iklan