Makna Tanggal Merah di Dalam Kalender

Jika kita membuka kalender, kita akan menemukan beberapa tanggal yang dicetak yang warna yang berbeda. Biasanya kita menyebutnya sebagai tanggal merah, dan pengertian umum di kepala setiap orang adalah tanggal dimana kantor harus libur.

Coba kita perhatikan, tanggal apa saja yang berwarna merah tersebut? Secara umum, ada dua kelompok besar: (1) tanggal penting yang berhubungan dengan kenegaraan yang harus kita hormati, misalnya Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus; (2) tanggal-tanggal yang bersesuaian dengan hari besar agama. Mengapa tanggal tersebut merah dan dinyatakan sebagaihari libur?

Menurut saya karena kita ingin menghormati pihak-pihak yang terkait dengan tanggal tersebut. Untuk 17 Agustus, kita mau menghormati kita semua untuk “merayakan” hari Kemerdekaan kita. Untuk hari Nyepi, kita mau menghormati umat Hindu yang mau manjalankan ritual keagamaan tertentu di hari tersebut. Untuk hari Natal, kita mau menghormati umat Kristen yang mau merayakan Natal. Untuk Idul Fitri, kita mau menghormati umat Islam yang mau beribadah di hari itu, berkumpul beserta keluarga dan menyatakan rasa syukur setelah 1 bulan penuh berpuasa.

fo_small.jpgNah, mari kita ingat-ingat, apakah penghormatan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan tanggal tersebut sudah berjalan seperti yang diharapkan? Rasanya penghormatan tersebut masih menjadi milik kalangan tertentu, khususnya pegawai kantoran. Semua kantor biasanya meliburkan karyawannya pada tanggal merah. Tapi…, coba perhatikan toko-toko, terutama toko makanan dan Factory Outlet di Bandung, karyawannya tidak libur, bahkan mereka harus kerja keras. Saya paham, itu adalah peluang bisnis, tapi apakah harus dengan melanggar hak karyawan???

Bahkan, pada saat hari Raya Idul Fitri, hari Raya umat Islam terbesar di Indonesia, FO-FO di Bandung mulai buka pada siang hari. Walaupun saya tidak pernah melakukan survey, tapi dengan menebak banyaknya karyawan yang bekerja, serta prosentase umat Islam di Indonesia, saya cukup yakin bahwa banyak umat Islam yang terpaksa harus bekerja pada hari itu, pada Hari Raya paling istimewa mereka, bahkan melayani tamu-tamu toko yang non-muslim. Ini hanya contoh saja. Hal yang sama bisa terjadi pada pekerja umat Kristen di hari Natal. Menyedihkan ….

Jadi, tanggal merah itu berlaku untuk siapa? Hak siapa?

Menurut saya, hanya hal-hal yang berkaitan dengan layanan publik yang harus tetap jalan, misalnya petugas jalan tol, pom bensin, super market untuk kebutuhan makanan sehari-hari, apotik, rumah sakit dan sebagainya. Jika di Bali, pada hari Nyepi semua orang bisa menghormatinya, mengapa Idul Fitri tidak bisa?? Padahal ini adalah negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia?

Saya sudah bisa menebak, alibi pemilik toko tersebut akan mengatakan bahwa karyawan mereka semua kerja secara sukarela, tanpa paksaan. Menurut saya itu tetap tidak bisa diterima. Di tengah kesulitan ekonomi, semua karyawan akan takut kehilangan pekerjaan dan mau melakukan apapun demi mempertahankan pekerjaannya. Lagi pula, bukan hanya urusan kerelaan, tapi sejauh mana pemilik toko itu menghormati karyawannya. Disinilah peran pemerintah dan ormas agama harus berperan.

Bagaimana menurut anda?

Iklan