Calon Walikota Harus Kaya?

Tidak sengaja saya terdampar ke Situs Opini Masyarakat (http://www.opinimasyarakat.com), dan menemukan artikel menarik tentang calon independen walikota Bandung. Saya ingin tahu, apakah calon independen itu sesuatu yang serius terbuka? atau hanya akal-akalan saja? Ada kutipan yang menarik dari satu link yang berjudul “Pendaftaran Calon Walikota 2 Mei“. Dalam artikel tersebut ada kutipan statement dari Ketua KPU Benny Moestofa:

Menanggapi calon independen, Benny berjanji akan mengakomodir asal revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2004 sudah ditetapkan sebelum tanggal 2 Mei jadwal pendaftaran calon Pilwalkot. “Ada syarat calon independen memiliki dukungan minimal 3% dari penduduk Kota Bandung dengan dibuktikan KTP yang mendukung dan harus kaya, minimal memiliki rekening tabungan Rp 1,4 miliar, tambahan lainnya harus tokoh masyarakat dan memiliki kharisma,” ujar Benny.

Mungkin karena sering ngritik kota Bandung, dan saya menyatakan punya mimpi jadi walikota (padahal memang hanya mau jadi walikota di kota mimpi, seperti republik mimpi), di beberapa blog ada yang nyebut nama saya sebagai calon walikota.

Ha-ha-ha…., lupakan kalo ada pikiran mau mencalonkan saya, beli mobil Xenia 100 juta saja masih harus nyicil 5 tahun ….., boro-boro punya uang nganggur 1.4 miliar ….

Bagimana menurut anda mengenai syarat-syarat di atas? Memang harus begitu?